Wuling Pasrah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen kemudian Pajak Daerah

JAKARTA – Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen menjadi perhatian besar beberapa jumlah pihak, teristimewa di tempat sektor otomotif. Wuling Motors terlibat menyoroti tentang rencana pemerintah meningkatkan banyak kebijakan pajak.
Seperti diketahui, Wuling menjadi salah satu produsen yang mana menawarkan beragam jenis powertrain, mulai dari mesin pembakaran internal, hybrid, hingga mobil listrik. Sehingga, kenaikan pajak akan memberi dampak besar bagi jenama dengan syarat China itu.
Kendati begitu, Public Relations Manager Wuling Motors Brian Gomgom mengungkapkan pihaknya akan menggalang kebijakan yang digunakan diterapkan pemerintah. Namun, ia mengungkapkan pihaknya belum mempersiapkan strategi oleh sebab itu belum ada kepastian mengenai kenaikan PPN 12 persen.
“Kalau untuk PPN 12 persen kita kan masih menanti ya, dikarenakan belum ada tindakan seperti apa. Kita tentunya akan mengupayakan pemerintah akan mengambil langkah seperti apa oleh sebab itu dengan adanya seperti itu pemerintah sudah ada memikirkan benefit yang dimaksud lebih banyak besar lagi untuk pada publik luas,” kata Gomgom dalam Tangerang, belum lama ini.
“Dari sisi kita kami membutuhkan strategi khusus untuk menanggapi kebijakan-kebijakan itu. Tapi yang tersebut pasti kami akan mengikuti kebijakan yang diterapkan pemerintah,” lanjutnya.
Soal kenaikan harga, Gomgom belum sanggup menjamin apakah pihaknya akan melakukan hal tersebut. Sebab, belum ada dokumen mengenai kenaikan PPN 12 persen, sehingga pihaknya tak bisa jadi menimbulkan kebijakan di waktu dekat.
“Kita belum sanggup bicara kenaikan berapa persen lantaran memang benar harus kita lihat dulu perhitungannya seperti apa serta juga ini berlakunya untuk apa. Karena belum ada dokumen yang dimaksud menyatakan ini harus berjalan jadi kita harus menunggu,” ungkapnya.
Selain kenaikan PPN 12 persen, sektor otomotif juga akan dibebani oleh opsen pajak (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu). Di mana pemerintah wilayah juga akan meninggikan BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang mana dapat menciptakan harga jual kendaraan melonjak.
“Kalau untuk opsen pajak kita lihat dulu akan seperti apa, dikarenakan kalau kita komunikasikan sekarang kita juga belum tahu seperti apa kelengkapan dokumennya,”tuturnya.






