Klarifikasi Prabowo Soal PPN 12 Persen Tahun Depan Hanya untuk Barang Mewah

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% belaka untuk barang- barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, telah terjadi diatur di undang-undang.
“Kan sudah ada diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif hanya sekali untuk barang mewah,” kata Prabowo di jumpa pers di dalam Istana Merdeka, Jakarta, hari terakhir pekan (6/12/2024).
Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen tak akan diberlakukan untuk rakyat kecil. Dirinya menekankan akan setiap saat melindungi rakyat kecil
“Untuk rakyat yang digunakan lain kita tetap memperlihatkan lindungi, sudah ada sejak akhir 23 (2023) pemerintah tidaklah memungut yang mana seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu cuma untuk barang mewah,” tegasnya.
Sebelumnya kepastian pemberlakukan PPN 12% di tempat 2025 sudah disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, usai dirinya dengan dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto di tempat Istana Kepresidenan, Ibukota pada hari ini Kamis (5/12/2024).
Misbakhun mengatakan, kenaikan PPN 12% akan diterapkan untuk barang mewah yang tersebut berlaku 1 Januari 2025. Ia juga memohonkan rakyat kecil tiada perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.






