Buka Rakornas, Mendagri Tekankan Peran Penting Biro Hukum

DENPASAR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi membuka Rapat Kerjasama Nasional (Rakornas) Area Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri di tempat The Meru Sanur, Pusat Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/10/2024).
Rakornas ini merupakan inisiatif internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di area lingkungan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya peran Biro Hukum di menyusun kemudian meninjau setiap kebijakan, teristimewa yang tersebut berdampak luas bagi masyarakat. Dia mengingatkan semua kebijakan harus melalui peninjauan Biro Hukum untuk menghindari persoalan dalam kemudian hari.
Tito menyoroti banyaknya persoalan hukum yang tersebut ada di area lingkungan pemerintahan. Dia terus-menerus mengikuti informasi setiap gugatan yang dimaksud ada dalam Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga Mahkamah Agung (MA).
“Kita merasa bahwa persoalan hukum di tempat lingkungan pemerintahan ini sejumlah sekali. Gugatan hampir tiap minggu ada,” ujar Tito.
Mendagri juga membeberkan banyaknya barang hukum yang dimaksud dihasilkan oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah area (Pemda). “(Dari tahun 2020-2024 ada 892 rancangan peraturan area (Perda) yang tersebut diajukan area ke Kemendagri. Sementara Kemendagri menyusun 296 Peraturan Mendagri (Permendagri) dan juga Instruksi Mendagri ada 138,” sebutnya.
Di sisi lain, rakornas bertujuan menguatkan hubungan personal antar Biro Hukum dari berbagai tingkatan pemerintahan. “Itu yang tersebut nomor satulah sejujurnya targetnya. Emotional bonding. Hubungan personal antara kita komunitas Biro Hukum,” ucapnya.
Sebagai informasi, rakornas ini dihadiri sebagian pembicara penting. Mereka yakni Ketua Kamar TUN MA Yulius, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, kemudian Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus.
Kemudian, Hakim Agung Kamar TUN MA Yodi Martono Wahyunadi, Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Lingkup Perdata dan juga TUN Kejaksaan Agung Sila Haholongan, kemudian Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Roberia.






