Nasional

Mendagri Dorong Perkuatan Desa Sebagai Sentra Kondisi Keuangan Baru

DENPASAR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyokong penguatan desa sebagai sentra perekonomian baru. Hal ini ditekankan Mendagri pada waktu memberikan pengarahan pada Temu Karya Nasional dirangkaikan dengan Penganugerahan Desa serta Kelurahan Berprestasi Tahun 2024 di tempat Gedung Ksirarnawa Art Center, Daerah Perkotaan Denpasar, Bali, Selasa (8/10/2024).

“Kita harus melakukan, menghasilkan desa-desa ini menjadi sentra-sentra dunia usaha yang dimaksud betul-betul hidup. Jangan mengandalkan kerja kota saja. Yang kedua kita berusaha, kita menginginkan agar ada keadilan pembangunan, jangan dinikmati orang kota saja,” ujarnya.

Penguatan desa perlu dilaksanakan untuk mengurangi terjadinya urbanisasi. Pasalnya, ketika terjadi urbanisasi sebagaimana yang terjadi di dalam negara Jepun dan juga Korea Selatan, maka akan mengakibatkan permasalahan lain yang tersebut lebih lanjut berat seperti demografi penduduk yang tersebut tak seimbang.

“Jepang, 93% penduduknya telah di area kota, Tokyo, Osaka, Kyoto, megapolitan. Apa yang dimaksud terjadi dengan adanya urbanisasi itu? Desa-desa ditinggalkan, padahal punya kemungkinan untuk memberikan sumbangan pembangunan,” katanya.

Adapun penguatan desa sejalan dengan visi-misi awal yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pemerintahannya, Jokowi menegaskan komitmennya terkait merancang Indonesia dari pinggiran, yaitu salah satunya dengan menguatkan desa.

Mendagri juga menyampaikan desa dan juga kelurahan memiliki peran yang mana sangat penting dikarenakan berada di area garis depan pengerjaan dan juga berhadapan dengan segera dengan masyarakat.

“Bukan bupati, wali kota, atau gubernur. Bukan Mendagri. Tapi kepala desa juga kelurahan (lurah) yang digunakan berhadapan secara langsung dengan warga dalam garis depan,” ucapnya

Pemerintah juga sudah menciptakan berbagai macam acara untuk memulai pembangunan desa. Hal ini dibuktikan dengan dibuatnya regulasi atau Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang tersebut direvisi menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Melalui regulasi ini, desa bukanlah lagi sekadar kumpulan komunitas biasa, tetapi menjadi bagian dari sistem pemerintahan.

“Yang kedua, dibuat kelembagaan desa serta area tertinggal. Dan ketiga, yang dimaksud paling penting sekali adalah anggaran desa,” ujar Tito.

Dengan berbagai dukungan yang diberikan oleh pemerintah tersebut, Mendagri berharap desa bukan semata-mata menjadi sentra sektor ekonomi baru. Namun, desa juga mampu menciptakan lapangan kerja, berkontribusi pada pembangunan, kemudian membantu visi Indonesia Emas 2045.

Untuk mewujudkannya, kepala desa perlu memiliki kemampuan, termasuk wirausaha (entrepreneurship) yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Kuncinya, rekan-rekan kepala desa harus memiliki skill, tidak belaka pemimpin yang digunakan kuat, strong leader. Strong leader itu beliau punya power/kekuasaan, punya pengikut rakyat, tapi juga punya konsep untuk berpikir desa mau dibawa ke mana,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button
mahjong ways dan perkembangan tampilan game di tengah tren digital mbgmetode slot online terukur agar alur lebih baikobservasi mbg menelusuri mahjong ways 2 yang sering diperhatikanobservasi sistematis mbg meninjau scatter emas big bass bonanzapendekatan mbg memahami gates of olympus secara konsistenperan rupiahgg dalam mendorong literasi keuangan masyarakat