Indonesia-Korea Sinergi Percepat Industri 4.0 dalam Industri Pabrik

JAKARTA – Kementerian Pertambangan ( Kemenperin ) menjalin kerja serupa bilateral dengan pemerintah Korea Selatan ( Korsel ) yang dimaksud diwakilkan oleh International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF) terkait digitalisasi sektor manufaktur di area Indonesia.
Kerja sebanding bilateral ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025, oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri juga Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI) Priyadi Arie Nugroho dengan Director of Trade Policy Coordination Division, perwakilan MOEF, Choi Dong Il.
Priyadi menyampaikan keyakinannya terhadap penerapan konsep Smart Factory yang akan meningkatkan efisiensi dan juga produktivitas produksi, menghurangi biaya operasional, juga meningkatkan daya saing hasil manufaktur Indonesia di tempat bursa global.
“Dengan pengalaman Korea Selatan yang digunakan telah terjadi lebih lanjut dahulu berhasil mengembangkan sistem ekologi smart factory, kami optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi inspirasi, panduan berharga juga langkah awal di melakukan lompatan besar bagi bidang manufaktur Indonesia pada bertransformasi,” kata beliau melalui keterangan pers, Mingguan (26/1/2025).
Sementara itu, Choi Dong Il memperkuat inisiatif kerja sebanding yang digunakan telah dilakukan dipilih oleh Kemenperin untuk tahun 2025, yaitu pengembangan pedoman smart factory di menopang digitalisasi lapangan usaha manufaktur di area Indonesia. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia, sekaligus memacu kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan kemudian Indonesia pada menciptakan kesempatan untuk bermitra di tempat bursa global.
“Kami berharap ada lebih besar banyak proyek baik seperti ini di tempat masa depan, dan juga proyek-proyek kerja serupa ekonomi yang terkait dengan perdagangan akan terus memberikan kesempatan untuk memberi napas baru di hubungan perdagangan antara Korea juga Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan kemudian Akses Industri Internasional (KPAII) Dewi Muliana menyampaikan, kerja identik bilateral ini merupakan salah satu bentuk partisipasi berpartisipasi Direktorat AII untuk melaksanakan tugasnya sebagai koordinator di peningkatan implementasi kerja identik teknik di dalam bidang lapangan usaha dengan beberapa mitra strategis.
Adapun tujuan kerja sejenis antara lain untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, penanaman modal di tempat pada negeri, kemudian keikutsertaan pada rantai suplai global. Kerja sejenis ini diharapkan dapat mempercepat metamorfosis digital di area sektor bidang manufaktur di area Indonesia melalui penyusunan panduan untuk smart factory, sehingga dapat meningkatkan produktivitas lalu efisiensi sektor sektor manufaktur dalam Indonesia,” tutur Dewi.






