Road Rage: Emosi di area Jalan Raya yang Berujung Sanksi

JAKARTA – Berkendara membutuhkan konsentrasi penuh. Namun, terkadang konsentrasi terganggu oleh perilaku pengendara lain yang tersebut memicu emosi negatif seperti kemarahan kemudian agresivitas. Fenomena ini dikenal dengan istilah road rage atau agresivitas di area jalan raya.
Road rage dapat membahayakan diri sendiri juga pengguna jalan lainnya. Pengemudi yang digunakan terpancing emosi cenderung berkendara secara agresif dan juga melakukan manuver berbahaya yang dapat mengejutkan serta membahayakan pengendara lain.
Sanksi Hukum bagi Pelaku Road Rage
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas juga Angkutan Jalan, Pasal 311 mengatur sanksi bagi pengemudi yang tersebut dengan sengaja membahayakan nyawa atau barang milik orang lain.
Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda Rp3.000.000. Jika menyebabkan kecelakaan fatal, hukumannya dapat meningkat menjadi 12 tahun penjara juga denda Rp24.000.000.
TMC Polda Metro Jaya, melalui akun Instagram resminya, mengingatkan penduduk untuk bukan mudah terpancing emosi pada waktu berkendara. “Sobat Lantas, jangan gampang terpancing emosi ya ketika mengemudi. Lebih baik berhenti sejenak daripada bertindak gegabah dalam jalan. Tetap tenang lalu utamakan keselamatan ya,” tulis TMC Polda Metro Jaya.
Tips Mengendalikan Emosi ketika Berkendara
Berikut adalah beberapa tips dari Polda Metro Jaya untuk mengendalikan emosi pada waktu berkendara:
1. Tarik napas dalam-dalam serta cobalah untuk tetap memperlihatkan tenang pada waktu merasa emosi.
2. Berhenti sejenak kemudian istirahat pada tempat parkir yang tersebut aman apabila emosi mulai bukan terkendali.
3. Hindari provokasi dari pengemudi lain kemudian terus-menerus prioritaskan keselamatan.
Road rage merupakan perilaku berbahaya yang dimaksud dapat mengancam keselamatan diri sendiri kemudian orang lain. Penting bagi setiap pengendara untuk dapat mengendalikan emosi dan juga menjaga ketenangan ketika berkendara.
Baca Juga: otoritas Perpanjang Insentif Kendaraan Listrik lalu Hybrid
Dengan mematuhi aturan lalu lintas juga memprioritaskan keselamatan, kita dapat menciptakan lingkungan berkendara yang dimaksud lebih lanjut aman kemudian nyamanbagisemua.
- Stres di area Kemacetan? Tenang! Ini adalah Tips Berkendara Motor yang dimaksud Bikin Happy!
- 5 Cara Melacak Motor yang digunakan Hilang Dicuri, Kenali Kiat-kiatnya!






