Ramai-ramai Anggota DPR Cecar Jaksa Agung masalah Kasus Tom Lembong

JAKARTA – Anggota DPR pada Komisi III ramai-ramai mencecar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin masalah tindakan hukum yang digunakan menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) di rapat kerja Komisi III DPR hari ini. Salah satunya, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Muhammad Rahul.
“Menurut saya, itu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum harus detail dijelaskan ke masyarakat pembangunan hukum persoalan hukum dugaan langkah pidana korupsi tersebut,” kata Rahul dalam Ruangan Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia mengingatkan Jaksa Agung agar jangan sampai rakyat beranggapan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik. “Pengusutan perkara tipikor Tom Lembong ini harus jelas pelaksanaan tugas, penegakan hukum harus selaras dengan cita urusan politik hukum pemerintahan,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil. “Kasus Tom Lembong mengakibatkan banyak pertanyaan di tempat masyarakat. Bahwa beliau tidak satu orang Menteri Perdagangan, ada banyak Menteri Perdagangan yang digunakan melakukan impor,” kata Nasir.
Dia pun mengingatkan bahwa setiap kebijakan menteri, ada pimpinan pada atasnya dan juga ada rakortas juga sebagainya. “Nah kenapa lalu kemudian dipanggil, lalu dijadikan tersangka, ditahan, kemudian itu mengakibatkan perkiraan publik,” ungkapnya.
“Dan itu kemudian dikhawatirkan mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” sambungnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo pun mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung terhadap Tom Lembong. “Seperti tindakan hukum Tom Lembong, secara tiba-tiba tanpa ada angin lalu hujan dinyatakan tersangka, ini tentu mengakibatkan persepsi di dalam publik. Apakah ini murni penegakan hukum atau justru ada pesanannya? Pesanan siapa?” ujar Rudianto.
Rudianto menambahkan, perasaan khawatir muncul bahwa penetapan terdakwa ini mampu jadi hanya sekali memiliki target orang-orang tertentu atau kasus-kasus lama, bukanlah persoalan hukum besar yang digunakan benar-benar menyentuh akar masalah. “Yang kita harapkan adalah penegakan hukum yang tersebut berusaha mencapai kasus-kasus besar, tidak sekadar kasus-kasus kecil atau ‘kelas teri’. Hal ini adalah harapan masyarakat,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan. “Kami merasakan, mendengarkan percakapan pada publik, penanganan, penangkapan persoalan hukum Tom Lembong itu persyaratan dengan dugaan balas dendam politik, itu yang dimaksud kami dengarkan, dikarenakan itu kita sampaikan,” kata Hinca.





