Bantah Ahok, Basarah Ungkap PDIP Sejak Awal ingin Anies Baswedan Jadi Cagub DKI Jakarta

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan, Anies Baswedan menjadi salah satu figur yang masuk di bursa calon gubernur Ibukota Indonesia dari partainya. Bahkan, ia mengaku, PDIP telah terjadi membidik Anies sejak Juni 2024.
Pernyataan itu dilontarkan Basarah sekaligus membantah pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dimaksud menyampaikan bahwa PDIP tidak ada pernah memasukkan Anies sebagai calon gubernur usulan PDI Perjuangan pada pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2024.
Mantan Wakil Ketua MPR ini menegaskan, PDIP telah dilakukan membidik Anies Baswedan untuk dijadikan cagub DKI Jakarta sejak Juni 2024, terpencil sebelum Ahok dilantik sebagai pengurus DPP PDI Perjuangan pada 5 Juli 2024.
“Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDI Perjuangan untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP kemudian PKB lalu bersepakat menjalin kerja serupa di dalam pemilihan gubernur Jakarta. PKB akan menyokong Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta-minta kedudukan delegasi gubernur,” kata Basarah di keterangan tertulis, Minggu, (17/11/2024).
Basarah menjelaskan, PDIP menjajaki kerja serupa urusan politik dengan PKB lantaran kedua partai tidak ada dapat mengusung paslon sendiri. Perolehan kursi kedua partai di area DPRD DKI Ibukota itu, tiada mencapai 20 persen.
“Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja serupa urusan politik dengan PKB. Waktu itu kan PDI Perjuangan belum dapat mengajukan calon sendiri sebab putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 yang dimaksud membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,” kata Basarah.
Diketahui, putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala tempat dari semula 25 persen perolehan pendapat atau 20 persen perolehan kursi dalam DPRD menjadi semata-mata antara 6,5 sampai 10 persen perolehan pengumuman tergantung dari jumlah agregat pemilih.
“Putusan MK itu memang benar mengubah peta urusan politik Pemilihan Kepala Daerah secara nasional, dan juga PDI Perjuangan pun akhirnya dapat mengusung sendiri pasangan calonnya dalam pemilihan gubernur Jakarta,” kata Basarah.






