Ketua Dewan Pers Kenang Sosok Atmakusumah Astraatmadja di Perjuangan Kemerdekaan Pers

JAKARTA – Dewan Pers sama-sama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) mengadakan acara doa bersatu mengenang tokoh pers almarhum Atmakusumah Astraatmadja di dalam Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, DKI Jakarta Pusat, Selasa (7/12025). Acara yang disebutkan dihadiri ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, keluarga Atmakusumah, lalu para jurnalis senior.
Dalam sambutannya, Ninik mengungkap, almarhum merupakan sosok yang dimaksud berjasa pada dunia pers. Salah satunya kontribusi Atmakusumah menghadapi lahirnya Undang-Undang (UU) Pers.
“Memberikan ketulusan hidup, Pak Atmakusumah untuk perjuangan kemerdekaan pers kemudian fungsi-fungsi pers yang tersebut sekarang ini bisa saja kita baca torehannya dalam di Undang-Undang 40 Tahun 1999,” kata Ninik pada sambutannya.
Baca Juga: Doa Bersama Mengenang Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Asraatmadja
Dalam kesempatan itu, Ninik juga menyampaikan janji Allah terhadap hambanya, ketika seseorang melahirkan karya yang bermanfaat, maka akan menjadi amal jariyah yang tersebut terus mengalir bagi almarhum.
“Sesuai janji Allah untuk hambanya, siapa pun yang mana melahirkan sebuah karya dapat dihadiri oleh oleh insan penerusnya juga semua merasa gembira kemudian mengucap syukur berhadapan dengan torehan itu insyaAllah menjadi amal jariah bagi almarhum,” tuturnya.
Ninik menceritakan perkenalkan dengan Atmakusumah terjadi ketika kegiatan Anugerah Dewan Pers. Kala itu Atmakusumah secara terang benderang memberikan ilustrasi tentang perjalanan beliau sebagai Ketua Dewan Pers serta kerja-kerja di dalam dunia jurnalistik.
“Cukup lama, lebih banyak 20-30 menit waktu itu kemudian beliau sangat kuat, bahkan kalau saya tiada diutik-utik mirip panitia untuk mengingatkan beliau untuk berbagi waktu dengan jadwal berikutnya, insyaAllah beliau masih terus akan menyampaikan pandangan-pandangannya,” katanya.
Melihat sosok Atmakusumah yang mana sudah ada lanjut usia, dirinya terpanggil untuk mendampingi almarhum pada menyampaikan materinya. Namun tak disangka justru almarhum begitu semangat kemudian Ninik harus merasakan pegal-pegal ketika mendampinginya.
“Saya terus terang waktu itu tak harus mendampingi tapi saya berniat mendampingi. Saya punya kegelisahan gitu, nanti ini bapak harus ada yang tersebut dampingi dalam belakangnya, Bapaknya yang tersebut malah sehat, saya yang dimaksud gemeteran. Betul, kaki saya sampai berkali-kali teklak-tekluk untuk menguatkan kaki saya, Bapak tiada bergeser,” ucapnya.
Dari waktu singkat mengenal sosok almarhum, Ninik menilai Atmakusumah setiap saat menunjukkan komitmen tanpa batas untuk menjaga kebebasan pers. Tidak cuma melalui tulisan, tetapi juga melalui ucapan, pemikiran, serta perilaku yang digunakan terus-menerus mencerminkan prinsip moralitas yang dimaksud tinggi.
“Sehingga ketika bertemu dengan kawan-kawan di tempat acara Anugerah Dewan Pers yang tersebut pasti beliau telah sangat paham bahwa yang digunakan hadir adalah insan pers, maka berkali-kali menyampaikan tentang bagaimana pentingnya mendedikasikan pers ini agar masih terjaga sebagaimana cita-cita yang mana dituangkan di dalam pada Pasal 2, 3, 4, 5, 6,” ucapnya.
“Bagaimana agar pers mampu terlibat memperjuangkan demokrasi, penegakan hukum, juga lain-lain, sampai pada detail bagaimana menggambarkan pers agar dapat menjaga kebhinekaan di dalam Indonesia dengan fungsi-fungsi pers,” pungkasnya.





