Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Sangat Minim

JAKARTA – Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dinilai masih kurang pada akses lembaga pendidikan agama Islam bagi disabilitas , khususnya tuna rungu, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadits, juga lainnya. Untuk itu diperlukan kerja mirip dari semua pihak untuk menumbuhkan akses sekolah agama Islam bagi disabilitas, salah satunya dengan bahasa isyarat hijaiyyah.
Direktur Perhimpunan Penguraian Warga (P3M), KH Sarmidi Husna mengungkapkan, penyandang disabilitas tuli jumlahnya 2,5 jt orang. Dari jumlah keseluruhan itu, tambahan dari 2 jt orang di tempat antaranya adalah muslim. Menurut Sarmidi, merek perlu belajar agama, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadis, juga lain-lain.
“Akan tetapi akses mereka belajar agama memerlukan juru bahasa isyarat. Namun juru bahasa isyarat kita masih minim, juga lebih banyak minim lagi adalah juru bahasa isyarat hijaiyyah. Karena itu, kesulitan ini perlu dapat perhatian khusus,” kata KH Sarmidi Husna di Halaqah Nasional serta Peringatan Hari Disabilitas Internasional di dalam Universitas Negeri Jakarta, Awal Minggu (2/12/2024).
Kiai Sarmidi mengatakan, ada tiga hal yang mana harus dijalankan untuk memulai pembangunan warga yang ramah disabilitas. Pertama, mengubah mindset lantaran biasanya orang tua malu mempunyai anak disabilitas lantaran dianggap sebagai aib. Kedua, peran negara. Setelah ada UU Nomor 8 Tahun 2016, negara belum optimal melakukan pelayanan atau memberikan fasilitasi terhadap penyandang disabilitas. Ketersediaan kantor atau gedung ramah disabilitas masih minim. Fasilitas rakyat juga infrastruktur keagamaan juga tak ramah.
“Yang ketiga adalah terkait dengan pelayanan. Baik itu kesulitan kesehatan, pelayanan ekonomi, serta lain lain. Namun yang lebih besar perlu perhatian adalah kesulitan pelayanan pendidikan. Dalam data, kita itu masih defisit guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus kalau diprosentasikan cuma 15% dari anak siswa penyandang disabilitas,” katanya.
Menurut Kiai Sarmidi, Islam sangat mengecam sikap juga tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur’an dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad SAW yang dianggap kurang ideal terhadap individu sahabat penyandang disabilitas netra, sehingga Allah kemudian menegurnya. Hal tersabut tercantum pada Surat Abasa ayat 1-11. para mufasir meriwayatkan dengan salah individu penyandang disabilitas yaitu Abdullah bin Ummi Mahtum.
“Beliau mendatangi Nabi SAW untuk memohon bimbingan Islam. Namun diabaikan sebab Rasulullah, sibuk mengadakan rapat dengan petinggi Quraisy tentang hal yang tersebut sebenarnya memang sebenarnya prioritas sebab menyangkut nasib kaum muslimin. Kemudian turunlah Surat Abasa itu sebagai peringatan serius agar Nabi memperhatikannya daripada para pemuka Quraisy itu,” katanya. Sejak pada waktu itu Nabi SAW sangat memuliakan sahabatnya yang tersebut tuna netra.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Area Kerja Sama juga Bisnis Universitas Negeri Ibukota (UNJ) Andi Hidayanto menyampaikan harus ada inovasi paradigma tentang istilah disabilitas. “Saya menyitir Habib Ali al Jufri yang dimaksud mengubah pengertian tentang disabilitas. Bukan orang yang membutuhkan perlakuan khusus, akan tetapi disabilitas diartikan orang yang dimaksud mempunyai karunia khusus,” katanya.
Cara pandang ini akan mampu untuk memberikan penghargaan yang digunakan lebih lanjut bagi disabilitas. “Dengan pemaknaan itu kita dapat memberikan kesempatan sama, berkarier lalu mengalami perkembangan dengan para disabilitas,” kata Andi yang berharap melalui halaqah ini, UNJ mampu menjadi pelopor pelatihan bahasa isyarat hijaiyyah di area Tanah Air.
Hadir beberapa narasumber yaitu Guru Besar UNJ Prof Totok Bintoro, Lembaga Pentashih Al Qur’an Ida Zulfiya, Anggota DPR Hindun Anisah sekaligus kepala sekolah inklusi, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin P Tarigan S. Selain itu dihadiri oleh sivitas akademika UNJ serta undangan dari berbagai pesantren lalu pegiat disabilitas.






