Banggar DPR Minta Larangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg ke Pengecer Bertahap

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR memohon kebijakan larangan transaksi jual beli gas elpiji 3 kg ke pengecer dijalankan secara bertahap. Kebijakan itu juga harus mempertimbangkan banyak aspek.
“Program elpiji 3 kg yang digunakan dijalankan eksekutif lalu Pertamina hendaknya mempertimbangkan banyak aspek, seperti kesiapan data yang akurat, infrastruktur yang tersebut cukup, lalu kondisi perekonomian penduduk yang dimaksud ketika ini sedang mengalami penurunan daya beli,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dikutipkan Selasa (4/2/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini pun meminta-minta agar larangan perdagangan gas bersubsidi ke pengecer itu bisa saja dijalankan bertahap. Menurutnya, kebijakan itu sanggup dimulai dalam area yang dimaksud telah terjadi siap dulu.
“Hendaknya acara yang dimaksud dapat dijalankan secara bertahap, tak dijalankan dengan juga merta. Bisa dimulai dari area tempat yang mana memang sebenarnya sudah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan,” katanya.
Lebih lanjut, Said memohonkan pemerintah dan juga Pertamina perlu menegaskan jaminan subsidi gas elpiji mampu dijangkau oleh rumah tangga miskin, lansia, kemudian pelaku usaha mikro dan juga kecil. Ia mewantu-wanti agar penerima kegunaan sanggup mengakses gas elpiji 3 kg
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka juga semata-mata Bisa Dibeli dalam Pangkalan Resmi, Istana Respons Begin
“Untuk melakukan konfirmasi penyelenggaraan subsidi elpiji tepat sasaran, tiada ditimbun kemudian bukan dioplos, hendaknya Forkominda khususnya kepala tempat serta aparat Kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pangsa wilayahnya masing masing,” terang Said.
“Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun serta pengoplos elpiji 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan jumlah subsidi elpiji 3 kg untuk rakyat,” tambahnya.
Said juga menyarankan beberapa hal terhadap pemerintah, termasuk di area antaranya perbaikan kebijakan penyaluran subsidi elpiji 3 kg yang tersebut diimbangi dengan komunikasi umum yang digunakan baik.
“Agar hal ini tidak ada menyebabkan kepanikan banyak pihak, juga sebagian pihak memanfaatkan kepanikan yang dimaksud dengan mengambil untung,” terang Said.






