Intip Harta Kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Pimpinan KPK Terpilih dari Korps Adhyaksa

JAKARTA – Jaksa Praktis Kejaksaan Agung (Kejagung) Fitroh Rohcahyanto dipilih Komisi III DPR sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Fitroh mengantongi pernyataan terbanyak, yakni 48 suara.
Mengutip laman LHKPN KPK, kekayaan Fitroh ini mencapai Rp5.057.000.000. Jumlah kekayaan yang disebutkan ia laporkan ke KPK selaku Jaksa Efektif Kejagung.
Kekayaan Fitroh terdiri dari tiga bidang tanah dan juga bangunan yang digunakan semuanya berlokasi di tempat Pati, yakni senilai Rp100.000.000 hasil sendiri, Rp1.600.000.000 warisan, lalu Rp1.750.000.000 hasil sendiri dengan nilai total Rp3.450.000.000.
Kemudian, kekayaan dalam bentuk alat transportasi dan juga mesin yang tersebut tediri dari Yamaha N-max (2017) Rp3.000.000, Honda Scoopy (2017) Rp2.000.000, Honda Vario (2015) Rp3.000.000, Mobil Honda SUV (2018) Rp150.000.000, Mazda Sedan (2019) Rp80.000.000, juga Nissan X-Trail (2015) Rp50.000.000.
Selanjutnya, harta begerak lainnya Rp285.000.000, kas juga setara kas Rp1.175.000.000, dan juga harta lainnya, Rp210.000.000. Dalam catatan kekayaan tersebut, Fitroh memiliki utang sebesar Rp351.000.000.
Dengan demikian, kekayaan Fitroh berada di area hitungan Rp5.057.000.000. Diketahui sebelumnya, Komisi III DPR sudah pernah menyepakati lima pimpinan KPK periode 2024-2029.
Kesepakatan dilaksanakan setelahnya Komisi Hukum DPR rampung mengatur uji kelayakan serta kepatutan (fit and proper test) sejak Mulai Pekan (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Kesepakatan diambil pada rapat pleno Komisi III DPR dengan jadwal penetapan komisioner sekaligus Ketua KPK dan juga anggota Dewas KPK. Adapun pemilihan pimpinan KPK menggunakan mekanisme voting.






