Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja pada waktu Razman Nasution Ngamuk di area PN Jakut

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja ketika kliennya ngamuk di sidang persoalan hukum pencemaran nama baik dalam Pengadilan Negeri Ibukota Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang dimaksud dilakukannya itu secara spontan.
“Secara tak sengaja lalu spontan saya mendadak sudah ada ada di area berhadapan dengan meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah akibat saya gelap mata, entah sebab saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke berhadapan dengan meja,” ucapannya pada jumpa pers di area kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Dia meminta-minta pada PN Ibukota Utara untuk membuka CCTV yang mana ada di dalam ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya kendati basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, dan juga pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik lantaran ini kedudukan sepi, di dalam belakang meja, di area belakang kursi, dalam kanannya pengacara semua, ini yang digunakan menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.
Saat kericuhan terjadi, ia mengklaim merasa panik sebab mengamati kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa kemudian dua orang yang tersebut menggunakan batik. “Saya panik meninjau klien saya itu telah dicekek kemudian dianiaya oleh jaksa dan juga dua orang yang pakai batik itu, kalau ia memang sebenarnya Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.
“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang tersebut pada ketika itu ada pada depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.
Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang mana disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.
“Dari mulai persidangan, saya telah komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim lantaran beliau kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, juga mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah oleh sebab itu tak adil ini kami mengkritik berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, kemudian magister hukum, pada mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.
Diketahui, kericuhan terjadi ketika sidang tindakan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk sebab permintaannya untuk mengatur sidang secara terbuka tak dikabulkan lalu menghampiri Hotman yang dimaksud memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN Ibukota Utara kemudian meninggalkan ruang sidang sebab kondisi yang mana tak kondusif. Dari video yang mana menyebar di dalam media sosial, tampak salah satu pengacara dari kelompok kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan juga menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang disebutkan merupakan langkah lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.






