Nasional

Geledah Kantor BI, KPK Sita Sejumlah Dokumen hingga Bukti Elektronik

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita banyak dokumen kemudian bukti elektronik yang digunakan diduga terkait persoalan hukum dugaan korupsi pemakaian dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Barang-barang yang dimaksud disita usai KPK menggeledah kantor BI pada Awal Minggu (16/12/2024).

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” kata Deputi Penindakan juga Eksekusi KPK, Rudi Setiawan pada Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).

Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang dimaksud disita berbentuk catatan besaran dana CSR hingga siapa semata pihak yang mana menerima.

“Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima serta sebagainya, tentunya itu yang mana kita cari,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah beberapa jumlah ruangan di area kantor BI pada Hari Senin (16/12/2024) malam. Salah satu ruangan yang mana disasar milik Gubernur BI, Perry Warjiyo.

“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, dalam antaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Deputi Penindakan kemudian Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).

Dalam perkara ini, Rudi menyatakan pihaknya telah terjadi menetapkan dua tersangka. Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan identitas mereka.

“Kita telah dari beberapa bulan yang mana lalu sudah pernah menetapkan dua orang dituduh yang digunakan diduga memperoleh beberapa dana yang dimaksud berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button
mahjong ways dan perkembangan tampilan game di tengah tren digital mbgmetode slot online terukur agar alur lebih baikobservasi mbg menelusuri mahjong ways 2 yang sering diperhatikanobservasi sistematis mbg meninjau scatter emas big bass bonanzapendekatan mbg memahami gates of olympus secara konsistenperan rupiahgg dalam mendorong literasi keuangan masyarakat