Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik

JAKARTA – Keputusan Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, kemudian mantan anggota BPK, dinilai telah dilakukan mengikis sifat independensi KPK, sebagai lembaga negara yang digunakan masuk kategori constitutional important body dan juga independen. Penilaian yang disebutkan disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi.
Menurut Hendardi, DPR secara sengaja memilih calon-calon yang mempunyai afiliasi organisasi yang memungkinkan pengendalian sikap, tindakan, juga pengendalian kehendak-kehendak tertentu di pemberantasan korupsi.
“Secara normatif dia yang dipilih miliki hak yang tersebut sejenis untuk menduduki jabatan di tempat KPK. Demikian juga DPR RI berwenang menentukan pilihannya. Akan tetapi, seharusnya DPR RI memahami bahwa KPK dibentuk sebagai auxiliary state institution dan juga antitesis melawan kinerja ordinary state institution, yakni kepolisian lalu kejaksaan yang dimaksud sebelumnya dianggap bukan akuntabel pada pemberantasan korupsi,” kata Hendardi di keterangan yang tersebut diterima, Kamis (21/11/2024).
Hendardi mengatakan, pilihan Komisi III DPR menghadapi lima pimpinan KPK yang mana mempunyai patronase organisasi kemudian patronase personal hierarkial pada lembaga-lembaga pemerintahan, menegaskan skenario mantan Presiden Jokowi, yang digunakan membentuk Panitia Seleksi juga memilih 10 pilihan calon serta mengirimkannya ke DPR RI, untuk menyempurnakan pelemahan KPK sebagaimana UU 19/2019 pasca revisi UU KPK pada 2019.
“Representasi calon perwakilan warga sipil sebagai penanda dan juga variabel penjaga independensi KPK mirip sekali tak ditimbang oleh DPR sebagai ikhtiar minimal menjaga independensi KPK. Narasi kinerja Kejaksaan Agung lalu Polri yang tersebut dianggap moncer di pemberantasan korupsi telah terjadi menjadi instrumen jadwal setting pelemahan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang merupakan duta dari masing-masing organ negara.” ujarnya.
Hendardi menambahkan, formula kepemimpinan KPK semacan ini akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali peragaan permukaan kemudian basa-basi pemberantasan korupsi untuk menghibur rakyat agar masih mau membayar pajak. “Dalam situasi seperti ini, sangat dimaklumi lalu dihargai jikalau berbagai muncul mosi tiada percaya dari rakyat terhadap KPK 2024-2029 juga juga DPR RI periode sekarang khususnya Komisi III DPR,” pungkasnya.
Diketahui, hari ini Komisi III DPR memilih lima Pimpinan KPK 2024-2029. Mereka yang terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan juga Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK.






