Jadi Tersangka, Pj Wali Daerah Perkotaan Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sudah menetapkan Pj Wali Perkotaan Pekanbaru , Risnandar Mahiwa (RM) dengan dua orang lainnya sebagai terdakwa persoalan hukum dugaan korupsi di area lingkungan Pemkot Pekanbaru. Risnandar Mahiwa diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan pada APBD 2024 Daerah Perkotaan Pekanbaru.
“Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di tempat antaranya untuk anggaran makan minum. Dari penambahan ini diduga PJ Wali Pusat Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers pada gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dalam konferensi pers itu, KPK telah lama menetapkan 3 orang terdakwa di persoalan hukum dugaan korupsi tersebut. Ghufron menjelaskan pihaknya telah dilakukan melakukan kumpulan pemeriksaan dan juga sudah menemukan bukti permulaan yang tersebut cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj. Wali Pusat Kota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Pusat Kota Pekanbaru insial IPN dan juga Plt. Kabag Umum, Setda Daerah Perkotaan Pekanbaru NK,” ujarnya.
Dia mengatakan, para terdakwa disangkakan sudah melanggar ketentuan Pasal 12 f lalu Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan pemidanaan terhadap para terdakwa untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di area Rutan Pusat KPK.
“KPK masih akan terus mendalami di penyidikan perkara ini terhadap pihak-pihak lain yang dimaksud diduga terkait kemudian aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tempat Pekanbaru, Riau. KPK mengumumkan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan di area Jakarta. Jadinya total 9 orang yang digunakan diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa untuk wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, ketika ini pihak-pihak yang tersebut diamankan telah tiba di tempat Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang digunakan diamankan pada Pekanbaru ketika ini telah hadir di dalam gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilaksanakan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.






