Kapolri Bakal Dalami Aduan Anak yang dimaksud Ditetapkan Jadi Tersangka di dalam Padangsidimpuan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mendalami aduan anak perempuan yang mana menuntut keadilan akibat ditetapkan sebagai terdakwa oleh penyidik pada Polres Padangsidimpuan.
“Untuk hal-hal lain yang tadi disampaikan terkait dengan permasalahan ada pengaduan di dalam medsos akan segera kita cek lalu kita perbuatan lanjuti,” kata Sigit di tempat Mabes Polri, DKI Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Sigit menegaskan, perlu ada pendalaman yang diadakan untuk menentukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, yakni terlapor lalu pelapor. Harapannya, kedua belah pihak mendapatkan keadilan berhadapan dengan perkara tersebut.
“Tentunya kita akan mengambil langkah untuk mampu memberikan yang dimaksud terbaik juga memberikan rasa keadilan,” ujar Kapolri.
Sebelumnya popular di area media sosial x, sebuah video yang digunakan merekam pernyataan pria sedang menangis dengan putri remajanya.
Dalam video yang mana berdurasi 4 menit 55 detik tersebut, pria itu memohon bantuan terhadap Kapolri hingga Presiden Prabowo Subianto, akibat putrinya yang masih berusia 14 tahun, ditetapkan sebagai terdakwa di perkara penyebaran video asusila.
Adapun putrinya yang dimaksud berinisial S dijadikan tersangka, setelahnya menerima kiriman video asusila dari temannya yang tersebut merupakan anak dari orang pengusaha, yang tersebut juga petinggi di area organisasi Kamar Dagang serta Industri (Kadin) Daerah Perkotaan Padangsidimpuan.






