Prabowo Patok Harga Gabah Kering Rp6.500, Gerbang Tani: Perlu Dikawal pada Lapangan

JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan eksekutif (PP) terkait nilai minimal gabah kering Rp6.500/kg mendapat apresiasi berbagai kalangan. Gerbang Tani menilai langkah yang dimaksud sebagai bentuk keberpihakan Prabowo terhadap para petani dan juga harus dikawal bersama.
“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang dimaksud mematok tarif gabah kering petani di dalam bilangan Rp6.500/kg. Jika kebijakan ini terealisasi akan sangat menguntungkan para petani sebab selama ini nilai gabah kering seringkali pada bawah biaya produksi sehingga petani kerap merugi,” ujar Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Untuk diketahui, pernyataan Presiden Prabowo tentang patokan harga jual gabah kering disampaikan pada waktu sidak ke Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Hari Senin (3/2/2025). Kepala Negara mengadakan telekonferensi dengan petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, juga Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan juga Beras (Perpadi).

Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad. Foto/Istimewa
Idham menyatakan nilai tukar gabah kerap anjlok ketika musim panen raya. Adanya pasokan berlebih, keterbatasan gudang penyimpanan, hingga ketergantungan petani untuk tengkulak menjadi beberapa faktor pemicu. “Situasi ini diperparah dengan tiada konsistennya kebijakan pemerintah seperti tetap saja melanjutkan impor beras atau kurang sigapnya intervensi lingkungan ekonomi untuk menstabilkan tarif gabah,” katanya.
Posisi lemah petani, kata Idham, mengancam regenarasi profesi ini. Banyak anak muda yang ketika ini engan terjun ke dunia pertanian. Situasi ini di jangka panjang akan mengancam kedaulatan pangan yang menjadi cita-cita Presiden Prabowo.
“Ini ironis, sebagai negara agraris Indonesia terancam tiada mendapatkan pasokan tenaga kerja oleh sebab itu anak muda engan jadi petani dikarenakan terus merugi,” paparnya.
Idham wanti-wanti agar kebijakan Prabowo menetapkan patokan nilai tukar gabah kering ini dikawal bersama. Dia menuturkan, jangan sampai tindakan ini diabaikan oleh perusahaan penyedia beras yang tersebut ingin mengeruk keuntungan berlebih. Selain itu, petani harus menegaskan jikalau kualitas gabah merekan terjaga teristimewa terkait isi air.
“Kualitas kadar air maksimal 25% serta kadar hampa maksimal 10%. Apabila kualitas gabah tak memenuhi standar tersebut, maka akan diadakan penyesuaian tarif sesuai dengan ketentuan yang digunakan ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini akan jadi celah bagi pemerintah untuk memainkan biaya yang digunakan ujungnya kembali merugikan petani sendiri,” pungkasnya.






