Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Informasi Pegawai

JAKARTA – Kementerian Komunikasi lalu Digital (Kemkomdigi) berada dalam melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang digunakan berdampak pada kebocoran data internal pegawai. Meskipun data yang digunakan terdampak bersifat umum, Kemkomdigi memverifikasi bahwa langkah cepat sudah pernah diambil untuk menjaga keamanan informasi juga mengungkap pihak yang digunakan bertanggung jawab melawan insiden ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian telah lama mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Angka juga Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
“Kami memohonkan maaf apabila ada pihak yang dimaksud terdampak. Kami sudah pernah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menyembunyikan semua celah keamanan, dan juga meningkatkan kekuatan sistem pertahanan siber,” ujar Alexander di dalam Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).
Investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, dan juga pelacakan aktivitas mencurigakan di jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit pada bawah Kemkomdigi sudah pernah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal kemudian meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber. Kemkomdigi menegaskan bahwa proteksi data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Fakta Pribadi (UU PDP).
“Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang dimaksud tidak miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” jelasnya.
Kemkomdigi juga mengimbau warga untuk lebih banyak waspada terhadap kemungkinan penyalahgunaan data pribadi. Kemkomdigi berjanji terus menguatkan infrastruktur keamanan siber nasional juga meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi warga Indonesia.
“Kemkomdigi akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna meyakinkan transparansi serta menjaga kepercayaan publik.”






