Nasional

Meraih kemenangan Praperadilan, Julia Santoso Dibebaskan dari Tahanan Bareskrim

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membebaskan Julia Santoso dari Rutan Bareskrim Polri, hari terakhir pekan (24/1/2025). Pembebasan ini pasca Julia menang gugatan praperadilan pada PN Ibukota Indonesia Selatan terkait status tersangka.

PN Jaksel telah dilakukan mengeluarkan putusan dengan nomor registrasi 132/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel tertanggal 21 Januari 2025 tentang pembatalan status terperiksa kemudian pembatalan surat penangkapan terhadap Julia Santoso.
Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, pihaknya menghormati dan juga taat pada hasil putusan PN Jaksel untuk melakukan penghentian penyidikan.

”Kami telah memberikan hak-hak terperiksa secara penuh. Sudah dilepaskan dari Rutan Bareskrim Polri tanggal 24 Januari,” kata Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol Nunung Syaifuddin di keterangannya untuk wartawan, Hari Minggu (26/1/2025).

Mengenai adanya keberatan dari kuasa hukum Julia mengenai kliennya tidak ada dengan segera dibebaskan usai salinan putusan yang disebutkan dibacakan pada Selasa (21/1/2025), Nunung mengatakan, di administrasi penyidikan membutuhkan waktu dan juga proses.

“Pada 21 Januari itu merupakan bentuk pemberitahuan untuk penyidik dari hasil rangkaian persidangan. Namun untuk memproses hasil putusan itu penyidik harus mempunyai dasar dengan diterimanya salinan resmi yang dimaksud mana baru kami terima pada 24 Januari di malam hari hari,” terangnya.

Usai menerima salinan resmi hasil putusan pengadilan, penyidik melakukan diskresi dengan membebaskan Julia Santoso dari Rutan Bareskrim Polri. “Sebagai bentuk diskresi, penyidik telah melakukan pengeluaran saudari Julia Santoso dengan cara ditangguhkan,” ucapnya.

Nunung menegaskan, penyidik sudah ada berupaya maksimal lalu profesional pada menangani perkara tersebut. ”Melakukan seluruh proses penyelidikan kemudian penyidikan sesuai dengan undang-undang yang dimaksud berlaku untuk memenuhi rasa keadilan baik pelapor maupun terlapor,” tandasnya.

Diketahui Julia Santoso dilaporkan Direktur PT Anugrah Berhasil Penambangan (ASM) pada 21 November 2023 lalu, melawan dugaan aksi pidana penggelapan dana atau aksi pidana pencucian uang . Menindaklanjuti laporan itu, Dittipidter Bareskrim Polri melakukan proses penyelidikan lalu penyidikan.

Related Articles

Back to top button
habanero menghadirkan fitur fleksibel dengan efek dramatispelajari rumus dan strategi mahjong ways dari admin mimin kpkggbosgg mengulas cara mengamati perubahan pola pada mahjong wayskajian hermeneutis mbg menganalisis kejutan jackpot liar wild west goldgates of olympus dalam pembahasan mbg melalui pengujian rutin dan logismahjong ways mengulas perubahan pola permainan yang diamati komunitas mbgstarlight princess kajian komprehensif terhadap pola perilaku pemain untuk pengambilan keputusan yang lebih bijakbosgg meninjau pola mahjong ways 2 melalui catatan statistik permainanharga minyak menjadi perspektif bonanza gold dalam kajian data terbarumahjong ways dan alasan temanya masih dikenal komunitas digital mbgsisi lain mahjong ways 2 ulasan eksklusif bersama mbgpenelitian aksiologis mbg menganalisis peluang ganda gates of olympus