Mendagri Tegaskan eksekutif Belum Tentukan Waktu Bahas RUU pemilihan raya

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah belum menentukan waktu untuk mengkaji revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Revisi UU Pemilu). Namun, ia berkata, pemerintah telah terjadi melakukan kajian lalu mengangkat aspirasi dari forum group discussiom (FGD).
“Terkait timming, timming sebetulnya kami sendiri telah melakukan kajian-kajian, fgd-fgd. Kami meninjau ini penting, tetapi kami berpendapat kami perlu waktu juga kalau tingkat pemerintah,” terang Tito ketika rapat kerja (Raker) bersatu Komisi II DPR di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Awal Minggu (3/2/2025).
Kendati demikian, Tito tak hambatan bila DPR ingin mempercepat revisi UU Pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah masih butuh waktu untuk menerima aspirasi kemudian melakukan kajian dari akademisi hingga civil society.
“Kedua, kami juga harus rapat lagi dengan pemerintah yang lain, yakni Setneg, Kumham, Kementerian Hukum, belum lagi kemungkinan besar di area tingkat parpol kemungkinan besar juga ada komunikasi-komunikasi yang tersebut jadi pertimbangan bagi kita, ini timming yang tepat kapan untuk membicarakan ditingkat formal,” kata Tito.
“Tetapi untuk pada waktu ini, kami sedang lakukan kajian lalu kami masih perlu waktu untuk selesaikan di tempat tingkat Kemendagri dengan civil society kemudian lain-lain. Kedua dengan pemerintah, sambil juga ya kita mendengar juga gimana komunikasi ditingkat parpol mengenai substansi, kemudian sistemnya, metodologinya, kodifikasi lalu kemudian mengenai timming ini,” imbuhnya.
Kendati demikian, Tito menyarankan agar anggota Komisi II DPR melakukan komunikasi dengan pimpinan partai masing-masing untuk menentukan waktu di mendiskusikan revisi UU Pemilu. Tujuannya agar ada kesepahaman penentuan waktu revisi UU Pemilu.
“Sebaiknya rekan-rekan dari parpol juga berinteraksi dengan pimpinan masing-masing supaya kita juga punya waktu yang dimaksud sama, ada pendapat yang digunakan jelas. Bukan cuma pendapat kita pribadi,” tandasnya.






