Optimalkan Prestasi ASN, LAN Luncurkan SKP Transformasional

JAKARTA – Reformasi Birokrasi (RB) harus berdampak luas bagi publik serta menggalang program-program Presiden lalu disesuaikan dengan pendekatan 8 area pembaharuan RB yang mana dikombinasi dengan RB tematik. Untuk menyokong hal tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Kemampuan Pegawai (SKP) Transformasional pada lingkungan LAN.
“Melalui SKP Transformasional ini, pimpinan kemudian pegawai dituntut miliki ekspektasi kerja yang tinggi untuk membantu reformasi berdampak di dalam organisasinya,” ujar Pelaksana Pekerjaan Kepala LAN Muhammad Taufiq pada waktu memberikan arahan di Rapat Pimpinan sekaligus “Launching SKP Transformasional”, yang diselenggarakan secara blended di dalam Ruang Rapim, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Jakarta, Hari Jumat (11/10/2024).
Menurut Muhammad Taufiq, dirinya sangat fokus terhadap SKP Transformasional ini, dikarenakan dapat menguatkan kolaborasi antara pimpinan juga pegawai agar bersama-sama melakukan terobosan juga perubahan di menggalang tujuan serta sasaran organisasi.
Muhammad Taufiq menyampaikan, untuk memenuhi ekspektasi pimpinan dan juga target capaian organisasi, pimpinan juga pegawai diwajibkan melakukan dialog kinerja secara intens minimal 1 (satu) bulan sekali. Dengan dialog tersebut, pimpinan harus dapat memprioritaskan program-program strategis daripada kegiatan-kegiatan rutin organisasi (business as usual). Karena itu, perlu mengoptimalkan resources yang ada untuk pencapaian target organisasi dan juga membantu RB tematik pada LAN.
Harapannya, melalui terbitnya Peraturan Kepala LAN tentang SKP Transformasional ini, LAN mampu menjadi institusi yang memberikan sumbangan juga dampak nyata bagi kemajuan negara, khususnya pada pengembangan kompetensi ASN.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum juga Humas LAN Tri Atmojo Sejati menyatakan, gagasan SKP Transformasional akan mengupayakan kinerja Pegawai dalam lingkungan LAN agar dapat memenuhi aspek terobosan layanan/inovatif, pembelajaran (learning), kolaborasi/networking, kemudian mendirikan branding institusi.
“SKP Transformasional ini akan seiring sejalan dengan SKP generik yang diatur pada peraturan perundang-undangan serta memacu terpenuhinya ekspektasi pimpinan dan juga berfokus pada pencapaian permintaan layanan (customer oriented),” katanya.
Menurutnya, SKP Transformasional ini juga sudah ada diimplementasikan dalam lingkungan LAN untuk menggerakkan terobosan inovasi, proses pembelajaran (learning), networking, dan juga branding intitusi. “Untuk menegaskan implementasinya dapat berjalan optimal, pada proses penyusunannya, SKP Transformasional ini dijadikan sebagai salah satu proyek pembaharuan di Latihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Derajat I Angkatan LXI Tahun 2024 lalu telah terjadi dilaksanakan piloting-nya bagi pegawai di tempat lingkungan LAN,” pungkasnya.






