pemerintahan Diminta Jaga Ketersediaan Daging Sapi pada waktu Ramadan

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, teristimewa mendekati datangnya bulan suci Ramadan dan juga Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia bidang usaha dengan tak adanya kepastian berjuang kemudian suplai baik untuk konsumen juga industri.
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun sudah ada ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada ada putusan yang mana rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha serta Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Akhir Pekan (2/5/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 kemudian telah dilakukan disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 di area depan para pelaku usaha bahwa pemerintah sudah pernah menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang disebutkan mencakup pengiriman daging beku dan juga sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang berasal dari Australia, lalu Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu keperluan pasokan daging pada negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan dan juga Idulfitri.
“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang dimaksud akan terganggu bukanlah tentang di rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk keinginan merekan itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang mana diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.
Ia memacu pemerintah segera menerbitkan izin akibat impor membutuhkan proses kemudian ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan di pemenuhan keinginan sehingga terjadi gejolak pada pada waktu hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang dimaksud diputuskan ini kan untuk keinginan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran telah dekat, Maret telah mulai puasa, jadi April awal ini telah Lebaran, jadi jangan sampai pada ketika Lebaran ini nanti ada gejolak akibat kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum lingkungan ekonomi ya,” katanya.
Teguh belum dapat melakukan konfirmasi apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal sudah ada diputuskan pada rapat. “Biasanya ya kalau sudah ada jadi langkah ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa telah diputuskan sebanding rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.






