KPK Panggil Yasonna Laoly Hari Ini, Terkait Harun Masiku?

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan Yasonna H Laoly pada hari ini, hari terakhir pekan (13/12/2024).
“Benar ada jadwal pemanggilan besok (hari ini),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa saja menyampaikan secara rinci terkait materi pemanggilan dari mantan Menteri Hukum serta Hak Asasi Orang (Menkumham) tersebut. “Namun untuk perkaranya belum mampu disampaikan,” jelas dia.
Sebelumnya, kabar yang dimaksud beredar, Yasonna dipanggil sebagai saksi terkait tindakan hukum yang dimaksud menyeret buronan Harun Masiku. Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.
Dari surat yang dimaksud dilihat, surat yang disebutkan bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang digunakan ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap serta diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Ibukota Indonesia Selatan,” demikian bunyi keterangan surat yang dimaksud yang tersebut dilihat Hari Jumat (6/12/2024).
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu miliki tinggi badan 172 cm lalu berat badan yang dimaksud tak diketahui pasti.
Kemudian, Harun Masiku miliki warna lapisan kulit sawo matang. Beralamat tinggal di dalam Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Ibukota Selatan. “Ciri khusus: berkacamata, kurus, ucapan sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.






