Deddy Corbuzier Pernyataan Tak Ambil Gaji juga Tunjangan Stafsus Menhan, Kemhan Tetap Alokasikan

JAKARTA – Kementerian Keamanan (Kemhan) menerbitkan pendapat menanggapi sikap Deddy Corbuzier yang dimaksud berjanji tak akan mengambil upah kemudian tunjangannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Defense (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin . Kemhan meyakinkan akan tetap memperlihatkan mengalokasikan pendapatan sekaligus tunjangan untuk Deddy.
Kepala Biro Berita Keamanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, hal ini tetap saja dijalankan lantaran sudah tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres). “Itu kan ada hak-hak, secara administratif kita masih mengalokasikan, lalu tidak hanya saja untuk Pak Deddy saja, oleh sebab itu ada lima staf khusus kemarin yang digunakan diangkat, dan juga satu asisten khusus, tentunya hak-haknya itu masih dialokasikan,” kata Frega, hari terakhir pekan (14/2/2025).
Oleh karenanya, kata dia, di melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran 2025, Kemhan masih menganggarkan untuk keinginan belanja pegawai. “Nanti kalau memang sebenarnya kebijakan dari Pak Deddy tidaklah mau menerima, saya belum dengar, tapi nanti ya kita mengikuti saja, apa yang digunakan menjadi tindakan beliau,” ujarnya.
“Tapi secara administratif tentunya Kementerian Keamanan akan tetap memperlihatkan memberikan haknya sebagaimana yang diberikan terhadap staf khusus yang lain, ataupun asisten khusus Menhan yang telah diangkat kemarin,” sambungnya.
Pengalokasian ini tetap memperlihatkan dijalankan lantaran Kemhan turut melibatkan pihak auditor eksternal guna mereview anggaran yang digunakan. Hal ini dinilainya penting pada rangka menghadirkan transparansi lalu akuntabel dari sisi anggaran.
“Tapi sampai dengan ketika ini saya belum menerima informasi itu (Deddy Corbuzier tidaklah akan mengambil gajinya sebagai Stafsus Menhan),” pungkasnya.






