PPN Naik 12 Persen, Warga Bakal Makin Sulit Menabung

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan masyarakat, khususnya di area segmen simpanan dalam bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan.Menurut Purbaya, hal yang dimaksud terjadi pada sedang kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Kuantitas atau PPN menjadi 12 persen di dalam 2025.
“Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tidaklah terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, mungkin saja memang benar pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, mungkin saja juga bagus kalau uangnya segera dipakai untuk kegiatan yang mana berguna untuk warga juga,” kata Purbaya pada waktu ditemui pada Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Purbaya menjelaskan, ketika dana publik masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem sektor ekonomi melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan, jikalau dana yang disebutkan baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap kegiatan ekonomi pun akan tertunda.
“Nah, let’s say 4 bulan di area pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak pada jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun telah cenderung berkurang saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik,” jelasnya.
Meski begitu, Purbaya menekankan tren tabungan tiada akan secara langsung anjlok akibat kebijakan ini. Namun, ia mengakui bahwa peluang untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi lebih banyak sulit.
“Belum, nggak anjlok, tapi saya mengawasi sulit untuk naik kencang,” tegas Purbaya.
Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada di area nomor 6 hingga 7%. Hingga ketika ini, LPS belum mengamati dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap perkembangan ekonomi maupun DPK.
“DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan tidak ada akan terasa di jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk menggalakkan perkembangan ekonomi.
“Seandainya ada pun, mungkin saja saya bilang tadi, jangka pendek di setahun mungkin saja mampu nggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik dan juga kita berhasil membalik arah peningkatan ekonomi,” pungkas Purbaya.






