Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Cek Daftar Penerimanya

JAKARTA – pemerintahan secara resmi sudah menyalurkan pupuk subsidi mulai 1 Januari 2025. Diungkap Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman, para petani pada seluruh Indonesia telah dapat menebus pupuk subsidi dengan biaya terjangkau dalam kios-kios resmi.
Dalam keterangan resminya, Mentan Amran mengatakan bahwa penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani di tempat subsektor vegetasi pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), juga perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).
Mentan juga menyatakan luas lahan yang mana mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal adalah 2 hektare, termasuk petani yang dimaksud tergabung di Lembaga Warga Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.
“Ini tidak semata-mata tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” kata Menteri Andi Amran dikutipkan Hari Jumat (3/1/2025).
Mentan sendiri mengklaim, penyaluran pupuk subsidi yang dimaksud biasanya mengalami keterlambatan dan juga berbagai kendala, pada saat ini berhasil berjalan sesuai jadwal. Keberhasilan ini menurutnya bukan lepas dari komitmen serta perhatian besar Presiden Prabowo Subianto pada sektor pertanian.
Mentan Amran menyampaikan presiden telah dilakukan memberikan berbagai stimulus untuk meyakinkan keinginan petani terpenuhi, termasuk pada penyederhanaan skema penebusan pupuk subsidi lalu alokasi yang lebih besar terencana.
Penyaluran pupuk bersubsidi yang tersebut tepat waktu ini dinilainya menjadi tonggak penting di meningkatkan produktivitas pertanian nasional.Untuk diketahui, pada tahun 2025, skema penebusan pupuk subsidi telah terjadi disederhanakan untuk menjamin distribusi lebih besar efisien lalu transparan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 jt ton. Alokasi yang dimaksud terbagi menjadi Urea 4,6 jt ton, NPK 4,2 jt ton, NPK Kakao 147.000 ton, serta Organik 500.000 ton.






