Rampung Diperiksa KPK, 2 Eks Dirut Pertamina Irit Bicara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa dua mantan Direktur Utama ( Dirut) PT Pertamina terkait persoalan hukum dugaan korupsi di area lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Selasa (18/2/2025). Keduanya adalah Elia Massa Manik (Dirut PT Pertamina 2017-2018) kemudian Dwi Soetjipto (Dirut PT Pertamina Periode 2014-2017).
Usai pemeriksaan, keduanya sama-sama irit bicara perihal materi pemeriksaan. Soetjipto selesai pemeriksaan terlebih dahulu. “Saya tadi permasalahan pemasaran gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi,” kata Soetjipto pada Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengaku tiada ingat jumlah total pertanyaan dari kelompok penyidik yang mana diberikan kepadanya.
Kurang dari satu jam kemudian, Elia Massa Manik terlihat rampung dari pemeriksaan. Ia pun irit bicara. Ia hanya saja menjelaskan, dirinya diperiksa terkait subholding. Namun, ia mengaku bukan berbagai tahu tentang hal tersebut.
“Saya kan cuma 13 bulan, jadi waktu subholding ada, saya udah enggak di tempat sana,” ujar Elia.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut perkara dugaan korupsi di dalam PGN. Saat ini, perkara yang disebutkan sudah ada masuk ke di proses penyidikan. KPK juga sudah ada menetapkan dituduh di proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.
“Kemudian penyidikan di tempat PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara pada Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di tempat kantornya, Mulai Pekan 13 Mei 2024.






