Respons Kejagung perihal Desakan Periksa Mantan Mendag Lain pada Kasus Tom Lembong

JAKARTA – Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno merespons adanya desakan untuk memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lain di perkara dugaan korupsi impor gula yang menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong . Dia memohon untuk diberi kesempatan menuntaskan pengusutan perkara tersebut.
“Kita jelaskan semuanya supaya menjadi terang-terang, kegiatan ini yang digunakan kita lakukan, kita periksa ini mulai dari 2015 sampai 2023. Nah ini yang digunakan awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu, percaya itu, akan kita lakukan seperti itu,” ucapannya di area Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (26/11/2024).
Dia menuturkan, Kejagung akan segera melakukan pemeriksaan pada para menteri berikutnya pada perkara dugaan korupsi impor gula. Namun, itu semua harus didasarkan dengan bukti-bukti serta ketika ini bukti-bukti yang mana ada baru berkaitan dengan Tom Lembong.
“Tentu nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang tersebut ada lantaran memang sebenarnya aturannya harus seperti itu,” tuturnya.
Dia menerangkan, pada tindakan hukum dugaan korupsi impor gula berkaitan Tom Lembong, pihaknya sudah memeriksa 29 orang saksi lebih. “Masih berprogres tentunya, itu kan yang tersebut tadi kita komunikasikan akibat memang benar ada dasar penetapan terdakwa dari alat bukti yang ada, ya itulah yang mana kita tampilkan untuk pembuktian di dalam praperadilan ini. Masih terus berproses jalan serta terus-menerus bertambah tentunya,” jelasnya.
Dia menambahkan, persoalan bukti-bukti lebih tinggi jauh, khususnya tentang kerugian negara yang juga dipersoalkan pengacara Tom Lembong, akan segera dibeberkan secara detail di dalam sidang pokoknya kelak. Dia menuturkan, Kejagung akan mempertebal bukti-bukti usai praperadilan Tom Lembong ditolak.
“Nanti itu dalam persidangan pokok perkara, ayo kita nanti sama-sama ke sana. Kami (saat ini) fokus mempertebal alat bukti dengan mendapatkan alat bukti tambahan, kalau sudah ada kami rasa cukup tentunya akan kami bawa ke persidangan,” pungkasnya.






