Bea Cukai Tual Dampingi Ekspor Ikan Kerapu Senilai Rp1,6 Miliar ke Hong Kong

JAKARTA – Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram senilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar milik CV Indo Marine Fish. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.
“Dengan gencarnya ekspor hasil perikanan di tempat awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Perkotaan Tual kemudian sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual Trimulyo Cahyono pada keterangannya, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator kemudian industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi untuk para pelaku bisnis dan juga UMKM yang digunakan begerak pada hasil laut oleh sebab itu wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar dalam indonesia. Kegiatan ekspor yang disebutkan menunjukkan bahwa sumber daya perikanan di dalam wilayah Perkotaan Tual lalu sekitarnya mampu bersaing di tempat pangsa internasional.
“Kami berjanji memberikan pelayanan yang dimaksud terbaik kemudian memfasilitasi setiap kegiatan ekspor di tempat wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara kemudian pendapatan asli area (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo.






