Hari Pers Nasional 2025, Ini adalah Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati tiap 9 Februari. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat HPN 2025, sekaligus memberikan beberapa orang instruksi terhadap insan pers nasional.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat melawan Hari Pers Nasional yang dimaksud jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan yang disebutkan dimaknai sebagai wujud penghargaan berhadapan dengan peran pers pada mencerdaskan bangsa lalu menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Haedar di pernyataannya, diambil Hari Minggu (9/2/2025).
Haedar lalu mengutip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa pers nasional adalah lembaga sosial serta wahana komunikasi massa yang tersebut melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, juga menyampaikan informasi baik pada bentuk tulisan, suara, gambar, pendapat lalu gambar, dan juga data kemudian grafik maupun pada bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, kemudian segala jenis saluran yang tersedia.
Menurutnya, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, juga supremasi hukum. Selain itu, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, lalu kontrol sosial. Pers nasional berkewajiban memberitakan insiden juga opini dengan menghormati norma-norma agama kemudian rasa kesusilaan penduduk juga asas praduga tak bersalah.
Haedar juga merinci peranan yang harus dilaksanakan pers nasional, antara lain memenuhi hak publik untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, menggerakkan terwujudnya supremasi hukum, serta hak asasi manusia, juga menghormat kebinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan juga benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, juga saran terhadap hal-hal yang mana berkaitan dengan kepentingan umum; juga memperjuangkan keadilan serta kebenaran.
“Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini seluruh insan dan juga institusi pengelola pers atau media massa merefleksikan kaidah-kaidah normatif juga imperatif yang dimaksud untuk dijadikan acuan serta implementasi pada dunia pers.”
Bersamaan dengan itu, Haedar menyampaikan beberapa poin yang digunakan perlu direfleksikan. Pertama, pers nasional ketika ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh lalu komprehensif, bukanlah semata-mata fungsi kontrol sosial tetapi juga edukasi lalu menyajikan informasi yang mana objektif, adil, mencerahkan, kemudian mencerdaskan bangsa.
Dengan makin bebasnya ekosistem pers, kata Haedar, pers diharapkan masih menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, juga nilai-nilai luhur kehidupan, seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian serta permusuhan, dan juga hal-hal yang digunakan meluruhkan martabat, kebaikan, dan juga persatuan bangsa.
“Asas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang digunakan memberi sejumlah pandangan agar tiada bersifat tendensius juga monolitik,” tegas Haedar.






