Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Hal ini Sebabnya

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang mana dibukukan pengusaha perusahaan menengah lalu kecil yang mana bersumber dari pinjaman online ( pinjol ) mencapai Rp2 triliun.
Ketua Umum DPP HIPPI, Erik Hidayat mengatakan, ada sebagian faktor yang digunakan menyebabkan para pelaku bidang usaha terpaksa melakukan pinjaman online , salah satunya kesulitan mendapat akses pendanaan dari bank. Padahal pelaku bidang usaha menengah juga kecil masih dihadapkan pada kondisi yang digunakan tiada pasti.
Namun mereka itu harus menanggung beberapa beban, seperti membayar upah karyawan dan juga setoran iuran.
Erik menyampaikan, pelaku usaha memerlukan dukungan tambahan masif dari pemerintah untuk bisa jadi bertahan serta bersaing di dalam berada dalam kondisi dunia usaha pada waktu ini. Seperti mempermudah pendanaan dalam bank lalu mengantisipasi masuknya hasil impor yang tersebut mengancam keberlangsungan UMKM.
“Harapan kami adalah pinjaman-pinjaman ini sanggup lebih tinggi ekonomis terhadap rakyat, lalu khususnya khususnya dari sektor-sektor UMKM. Ini adalah kita coba diskusi untuk pemerintah bagaimana jalan yang terbaik untuk membantu kita semua,” tuturnya.






