PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Hotel serta Kafe Bunyikan Alarm Bahaya

JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Hotel lalu Warung Makan Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memperingatkan, bahwa kebijakan PPN 12% yang akan diberlakukan tahun depan dapat menyebabkan usaha hotel juga restoran tercekik. Hal ini disampaikannya di konferensi pers dalam Jakarta, Selasa (19/11/2024).
“Jadi kalau kenaikan 1% itu memang benar sensitif juga di dalam masyarakat. Saya rasa yang digunakan memberikan masukan atau warning dari dunia usaha sejumlah ya, bukanlah hanya sekali hotel-restoran, semua sektor rasanya sudah ada memberikan warning bahwa itu akan berdampak terhadap penurunan penjualan,” katanya.
Hariyadi menjelaskan, perusahaan hotel lalu restoran memiliki mata rantai yang sangat luas, mulai dari vendor yang digunakan bergerak di tempat sektor peternakan lalu pertanian yang mana memasok permintaan pangan hingga UMKM dalam sektor amenities. Sehingga menurutnya, kebijakan PPN 12% akan merugikan banyak pihak.
“Jadi hotel itu kan punya mata rantai yang dimaksud luas ya. Mulai dari sub vendor perternakan untuk telur, ayam, sapi, lalu juga di tempat sisi pertanian yang dimaksud suplai untuk sayur serta sebagainya. Kemudian dari amenities, semua yang terkait dengan misalnya untuk sabun, segala macam. Semua akan terkena dan juga itu relatif adalah UMKM,” terangnya.
Lebih lanjut, Hariyadi mengaku bahwa ketika ini pun pemasukan di tempat bidang hotel lalu restoran sudah ada menurun. Penurunan konsumsi rakyat sudah pernah terjadi khususnya untuk market menengah ke bawah. Ia berharap agar situasi ini tak diperparah dengan adanya kebijakan PPN 12% pada 2025 mendatang.
“Kami berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali, sebab dampaknya tak hanya sekali pada pelaku usaha, tapi juga pada tenaga kerja lalu biosfer pariwisata secara keseluruhan,” tandasnya.






