Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden serta Wapres

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan telah lama setuju dengan Komisi XIII DPR akan segera menindaklanjuti penambahan prasarana bagi mantan Presiden lalu Wakil Presiden (Wapres).
“Jadi tadi menjadi kesepakatan kita dengan antara Setneg lalu Komisi XIII untuk perbuatan lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang dimaksud dirasa lebih tinggi layaklah,” kata Prasetyo, Hari Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan infrastruktur bagi mantan presiden lalu wapres bukanlah dinilai kurang. Namun, penambahan infrastruktur sebagai bentuk apresiasi terhadap para mantan presiden dan juga wapres dikarenakan sudah ada mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.
“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan permasalahan apresiasi pada bentuk rumah kan sudah ada ya. Mungkin yang dimaksud lain lain yang digunakan perlu kita fikirkan untuk memberikan apresiasi untuk beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang dimaksud akan menjadi perbaikan terkait prasarana mantan presiden kemudian wapres pada antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
“Ya mungkin saja bisa jadi dimulai dari misalnya berkenaan dengan hambatan dana pensiun para mantan presiden kemudian duta presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau ketika sekarang meskipun sudah ada tidak ada menjadi presiden maupun delegasi presiden. Saya kira itu,” ungkapnya.






