PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama serta SMAP Terintegrasi di area PLN Group

JAKARTA – PT PLN Tenaga Primer Indonesia ( PLN EPI ) meraih sertifikasi serta mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 juga Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI pada memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi serta menjaga tata kelola perusahaan yang mana baik.
Sertifikasi SMK di area PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama pada pada PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di tempat PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang terintegrasi dengan seluruh Anak perusahaan.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip environmental, social and governance, kepatuhan di berbisnis. Ini adalah juga akan menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja serupa dengan PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara pada keterangan pers, Hari Jumat (8/11/2024).
Iwan menegaskan, manajemen terus menyokong seluruh pegawai PLN EPI untuk terus-menerus menjaga integritas, amanah jabatan, serta senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang digunakan baik, dan juga mematuhi segala ketentuan kemudian peraturan yang dimaksud berlaku. Tak hanya saja mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s di bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, juga No Luxurious Hospitality.
“Dengan adanya penerapan SMK serta SMAP, setiap pelanggaran yang digunakan diadakan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang mana tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang berujung pada pemecatan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan kemudian anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, memverifikasi mitra mempunyai aturan pencegahan korupsi dan juga cuma mitra yang mana mempunyai integritas tinggi yang tersebut akan bekerja sama.
“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk melakukan konfirmasi kredibilitas mitra dan juga menjaga transparansi proses bidang usaha pada PLN EPI, sehingga reputasi Organisasi masih terjaga,” tuturnya.
PLN EPI juga mengundang semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja mirip di mengurangi korupsi dan juga mematuhi segala ketentuan juga peraturan yang digunakan berlaku. “Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan serta proteksi bagi setiap pelapor yang digunakan memiliki itikad baik di membantu mengurangi pelanggaran kemudian perbuatan pidana korupsi dalam PLN EPI,” tandasnya.






