Polemik RUU TNI, Ini adalah Keprihatinan Wasekjen PB HMI apabila Disahkan

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Politik serta Demokrasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI ) Maulana Taslam mengungkapkan kekhawatirannya jikalau Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) disahkan. Dia menyatakan penolakan keras terhadap RUU TNI yang digunakan sedang dibahas pada DPR.
Dia menegaskan jikalau RUU yang disebutkan disahkan, Indonesia akan terjerumus kembali ke di praktik-praktik yang digunakan pernah terjadi pada masa Orde Baru, militer miliki pengaruh yang digunakan sangat dominan pada hidup urusan politik lalu pemerintahan. Dia menilai salah satu pasal di RUU TNI yang mana memperbolehkan anggota TNI terlibat di struktur pemerintahan sipil dapat menciptakan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan.
“Seberapa urgensinya sehingga salah satu pasal RUU TNI ini ngotot untuk memperbolehkan anggota TNI masuk pada struktur pemerintahan, bagaimana kalau logika berpikirnya pada balik warga sipil atau yang sedang menjabat di dalam kementerian juga lembaga dapat mengisi jabatan strategis dalam militer?” tegas Taslam, Akhir Pekan (16/3/2025).
“Kami khawatir, apabila RUU ini disahkan, Indonesia akan kembali ke situasi di dalam mana militer mempunyai peran yang mana sangat dominan pada segala aspek hidup negara, sebanding seperti yang terjadi pada masa Orde Baru,” sambungnya.
PB HMI juga menyoroti beberapa ketentuan di RUU yang dimaksud yang tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi lalu hak asasi manusia yang digunakan sudah pernah ditegakkan pasca-reformasi. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah mekanisme pengawasan terhadap kekuatan militer yang mana dinilai bukan cukup transparan, sehingga membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam kesempatan tersebut, PB HMI meminta seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, serta organisasi penduduk sipil untuk bergandengan tangan menanggapi secara kritis RUU ini. “Kita harus berjuang sama-sama agar Indonesia tetap memperlihatkan berada di area jalur demokrasi yang tersebut sehat kemudian menjauhkan diri dari otoritarianisme yang mana bisa jadi merusak tatanan negara yang mana sudah ada diperjuangkan sejak reformasi,” tegas Taslam.
Mereka juga mendesak DPR untuk lebih lanjut mengedepankan kepentingan rakyat kemudian melakukan konfirmasi bahwa segala kebijakan yang mana diambil tidak ada mengorbankan nilai-nilai kebebasan lalu demokrasi yang dimaksud telah terjadi lama dibangun. PB HMI juga mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara yang tersebut dibangun dengan pola otoriter, melainkan negara yang digunakan menghargai kebebasan individu kemudian supremasi hukum.
“Jika RUU TNI disahkan, tidak semata-mata masa depan demokrasi yang mana terancam, tetapi juga akan mencederai perjuangan panjang kita untuk menegakkan pemerintahan yang tersebut bersih lalu berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, beberapa jumlah politikus dari berbagai partai kebijakan pemerintah juga menyatakan keprihatinan terkait beberapa pasal di RUU TNI yang mana dianggap kontroversial. Proses pembahasan RUU ini pun diperkirakan akan menjadi salah satu isu yang digunakan memanas di dalam DPR pada beberapa minggu mendatang.






