7 Fakta tentang Masuknya Jokowi ke Daftar Penggagas Akhir Pemimpin Terkorup Global 2024

JAKARTA – Masuknya nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo ( Jokowi ), di daftar finalis “Person of the Year 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menarik perhatian publik. Proyek investigasi ini dikenal mengungkap praktik kejahatan terorganisir serta korupsi pada berbagai negara. Berikut adalah 7 fakta menarik di tempat balik nominasi ini:
1. OCCRP serta Proses Penilaian
OCCRP adalah organisasi investigasi global yang mana berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir juga korupsi. Penilaian mereka didasarkan pada data dari jurnalis, pembaca, dan juga jaringan global mereka. Penggagas Akhir tahun ini mencakup berbagai pemimpin dunia yang dimaksud dianggap terkait dengan praktik korupsi besar-besaran dan juga otoritarianisme.
2. Jokowi dalam Antara Pemimpin Planet Lain
Nama Jokowi bersanding dengan beberapa tokoh kontroversial seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, hingga pengusaha perusahaan India Gautam Adani. Para finalis dinilai melawan dampak negatif kebijakan merekan terhadap negara masing-masing, teristimewa di kaitannya dengan kejahatan terorganisir.
3. Pemenang: Bashar al-Assad dari Suriah
Bashar al-Assad, mantan Presiden Suriah, akhirnya dinobatkan sebagai “Tokoh Tahun Ini” versi OCCRP. Pemerintahannya yang dimaksud otoriter kemudian korup selama puluhan tahun, termasuk pelanggaran HAM berat seperti pengaplikasian senjata kimia, menjadi alasan utama kemenangannya.
4. Rezim Diktator yang dimaksud Jadi Sorotan
Contoh lain adalah Teodoro Obiang Nguema Mbasogo dari Guinea Khatulistiwa, yang tersebut menerima “Lifetime Non-Achievement Award”. Obiang dikenal sebagai salah satu diktator terlama pada dunia, dengan sejarah penindasan kemudian eksploitasi sumber daya negara untuk keuntungan pribadi.
5. Kritik terhadap Kebijakan Jokowi
Dalam nominasi ini, kritik terhadap Jokowi berfokus pada dugaan lemahnya penanganan korupsi di dalam Indonesia selama masa kepemimpinannya. Beberapa kebijakan strategis yang dimaksud kontroversial dianggap kurang transparan, memunculkan anggapan bahwa pemerintahannya cenderung melindungi oligarki.
6. Suara Publik Melawan Korupsi
Kasus seperti di tempat Kenya menunjukkan besarnya tekanan penduduk terhadap pemimpin yang digunakan dianggap gagal. Lebih dari 40.000 orang menulis surat ke OCCRP untuk menominasikan Presiden William Ruto, mencerminkan frustrasi warga terhadap korupsi juga ketidakadilan ekonomi.
7. Reaksi Keras Jokowi
Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait namanya yang mana masuk pada daftar pemimpin paling korup pada dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Presiden ke-7 RI yang disebutkan mengumumkan tuduhan yang dimaksud sebagai upaya framing jahat tanpa dasar.
Saat ditemui di area kediamannya dalam Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Perkotaan Solo, pada Selasa (31/12/2024), Jokowi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” tegasnya.
Jokowi juga menyinggung berbagai tuduhan yang tersebut dilayangkan kepadanya, termasuk manipulasi pilpres serta eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, tuduhan yang disebutkan hanyalah fitnah juga framing jahat yang tersebut selama ini kerap terjadi.
“Banyak sekali fitnah, framing jahat, tuduhan-tuduhan tanpa bukti. Itu yang tersebut terjadi selama ini,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah tuduhan yang disebutkan mengandung unsur politis, Jokowi menyerahkan penilaian yang disebutkan terhadap publik. Ia memohon agar pertanyaan yang disebutkan diajukan dengan segera untuk pihak yang mana menghasilkan tuduhan.
“Orang bisa jadi memakai kendaraan apa pun, mampu NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk menciptakan framing jahat, atau tuduhan jahat,” jelas Jokowi.
Tanggapan Jokowi melawan tuduhan ini menyoroti pentingnya pembuktian berhadapan dengan klaim yang dilayangkan. Meski diterpa tuduhan berat, Jokowi tetap memperlihatkan menyerukan agar tuduhan yang disebutkan dibuktikan secara fakta kemudian hukum. Apakah tuduhan ini murni fakta atau sekadar muatan politis, waktu lalu bukti yang mana akan berbicara.






