Pengusaha Pasar Konsumen Bicara Soal Efisiensi Saat UMP Naik 6,5% di tempat 2025, Bakal Ada PHK?

JAKARTA – Naiknya Upah Minimun Provinsi (UMP) sebesar 6,5% rupanya tiada terus-menerus menjadi angin segar bagi masyarakat. sebab itu dengan kenaikan UMP yang disebutkan justru disebut akan membebani pengusaha perusahaan yang pada akhirnya akan berdampak pada kelangsungan bisnis.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Penjualan Langsung Indonesia (Aprindo) , Solihin mengutarakan, meskipun kenaikan UMP disambut baik oleh sebagian besar pihaknya, namun kebijakan ini membuka kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan efisiensi. sebabnya kenaikan yang disebutkan dinilai cukup memberatkan.
“Kalau ditanya (UMP), ya, pasti berat, gitu. Tapi, kalau Anda pada posisinya (pengusaha), apa mampu nolak UMP? Itu aja pertanyaannya. Ya, artinya, sekarang ini semua retail akan mengarah terhadap efisiensi,” ungkap Solihin pada acara Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Aprindo periode 2024 – 2028, dalam Tangerang, Hari Sabtu (14/12/2024).
Kendati demikian, Solihin enggan mengumumkan efisien yang digunakan dimaksud adalah di bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menyebutkan, ada berbagai macam efisiensi yang mana bisa jadi diadakan perusahaan akibat adanya kenaikan UMP tersebut.
“Kalau saya mau jujur, retail, kita bicara toko yang digunakan serupa ya. Artinya toko yang mana sebanding di area tahun lalu serta tahun ini naiknya (penjualan) gak sampai 6,5%. Kenaikan retail tambahan berbagai untuk ekspansi atau penambahan jumlah total gerai,” jelas Solihin.
“Efisiensi banyaklah. Jadi bukanlah cuma sekedar itu (PHK). Saya pikir seluruh pelaku bisnis kalau nggak kepepet banget, beliau bukan akan melakukan itu. Hal ini kan kita bicara retail, ya. Jadi artinya, diharapkan ada yang mana tutup lalu ada yang dimaksud mengakses (gerai). Untuk saling topang. Tapi kalau ditanya optimis, kita sebagai pelaku bisnis di keadaan apapun harus optimis,” tutupnya.






