Kemenag Kembali Salurkan Dana Santunan Lahan UIII Depok

DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) bersatu Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali menyalurkan dana santunan melawan 236 lalu 453 bidang garapan di dalam berhadapan dengan lahan UIII. Penyaluran dana santunan diselenggarakan mulai hari ini hingga hari terakhir pekan (6-10/1/2025).
Penyaluran dana santunan ini sebagai tindakan lanjut melawan terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 dan juga No: 593/Kep.582-Disperkim/2024. Keputusan itu mengenai penerima kemudian besaran nilai santunan juga mekanisme serta tata cara pemberian santunan bagi publik terkena dampak sosial kemasyarakatan di rangka penyediaan tanah untuk pembangunan kampus UIII.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Sahiron menuturkan penyaluran santunan sebagai bagian dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Kali ini juga menjadi penanda buah dari kerja keras pihak-pihak yang terlibat sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII pada Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Pusat Kota Depok.
Khususnya warga penggarap yang mana secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam internasional pertama di area Indonesia ini.
“Proses yang dimaksud panjang ini hingga bisa saja sampai hari ini itu salah satunya sumbangan bapak ibu semua, jadi turut memberikan partisipasi agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi bisa jadi tercapai,” kata Prof Sahiron pada hadapan para penerima santunan yang hadir pada Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Hari Senin (6/1/2025).
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjelaskan, didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia sudah bercita-cita mencetak generasi emas yang tersebut tak hanya saja unggul di tempat bidang sains juga teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.
“Unggul di ilmu pengetahuan, sains serta teknologi, di dalam sisi lain mempunyai nilai-nilai spiritualitas keagamaan yang dewasa, yang tersebut memperhatikan toleransi, memperhatikan kerukunan antara umat satu dengan umat lainnya,” ungkap Sahiron.
Kabag Umum Setjen Kemenag sekaligus PPK Khusus Lahan UIII Abdullah Hanif mengapresiasi regu terpadu yang digunakan sejak terbitnya Perpres Nomor 57 Tahun 2016, peletakan batu pertama pada 5 Juni 2018, hingga ketika ini senantiasa bersatu warga penggarap mengawal konstruksi kampus yang digunakan digadang menjadi pusat peradaban Islam dunia.
“Ini adalah akhir dari rangkaian panjang kita mengurusi lahan ini, yaitu sejak terbitnya Keppres berdirinya UIII tahun 2016, 2018 mulai pembangunan, ada tahap pertama, kedua, ketiga, juga keempat yang dimaksud terakhir ini kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih untuk bapak ibu penggarap yang tersebut berkenan bersama-sama menuntaskan ini semua,” tuturnya.
Diketahui, pada penyaluran dana santunan sebagai Penanganan Efek Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Kampus UIII kali ini disalurkan untuk 689 bidang lahan yang mana sebelumnya telah terjadi dinilai Kantor Jasa Penilai Publik hingga diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat dengan total dana santunan sebesar Rp128,5 miliar.






