Menekraf juga Mendagri Teken SKB Dorong Sektor Bisnis Kreatif Daerah

JAKARTA – Menteri Sektor Bisnis Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya lalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui secara resmi surat tindakan bersatu pengukuhan kerja sebanding pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) . Penandatanganan ketika Rapat Kesepahaman Kelembagaan Perekonomian Kreatif Daerah dalam Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Penandatanganan MoU yang tersebut disaksikan seluruh pemangku kepentingan kegiatan ekonomi kreatif dari seluruh wilayah di dalam Indonesia ini bertujuan sebagai pedoman lalu pembentukan nomenklatur Dinas Perekonomian Kreatif Daerah Provinsi dan juga Kabupaten/Kota. Ditujukan untuk penyelenggaraan sub urusan pemerintahan wilayah terhadap pengembangan sistem ekologi ekonomi kreatif di dalam daerahnya masing – masing.
“Dalam surat langkah dengan ini sudah ada ada regulasi atau dasar hukum terhadap pembentukan Dinas Kondisi Keuangan Kreatif pada provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia sekaligus dasar hukum untuk nomenklatur atau kodifikasi anggaran ekonomi kreatif di dalam Indonesia,” ujar Riefky.
Menurut dia, kerja cepat lalu kolaborasi dengan Kemendagri di waktu 10 hari ini menjadi angin segar untuk para pelaku perekonomian kreatif di area daerah. Tentunya kesepakatan kerja serupa pengembangan kegiatan ekonomi kreatif area ini sangat potensial untuk membangkitkan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, mendatangkan penghasilan, kemudian meningkatkan PAD wilayah untuk mencapai perkembangan kegiatan ekonomi sebesar 8% di tempat 2029 kemudian pada rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Mendagri Tito Karnavian menggalakkan pemerintah tempat (pemda) agar menggali sekaligus memanfaatkan berbagai prospek sektor ekonomi kreatif untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Indonesia miliki banyak kemungkinan sektor ekonomi kreatif, tapi sedikit pihak yang digunakan menyadarinya.
Ini berbeda dengan pemahaman terhadap kemungkinan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia yang mana sudah pernah dikenal luas. “Secara pribadi, secara personal menganggap bahwa saya tidak ahli, tapi saya merasa bahwa sektor ekonomi kreatif di area Indonesia ini potensinya luar biasa, tapi belum tergali. Sehingga ibarat tadi saya sampaikan, kita akan ada gelombang besar bahkan kalau boleh tsunami kegiatan ekonomi kreatif di artian yang positif,” ujarnya.
Upaya pengembangan kegiatan ekonomi kreatif merupakan bagian dari Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap pemahaman terhadap pentingnya pengembangan ini tak semata-mata bersifat instruksi dari pemerintah pusat ke daerah.
Namun, langkah yang disebutkan harus berangkat dari kesadaran seluruh daerah. Mendagri mengimbau seluruh area agar bergerak sama-sama menyokong pengembangan sektor ekonomi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terlebih, Indonesia memiliki jumlah total penduduk yang dimaksud didominasi usia produktif. Hal ini menjadi bagian dari modal penting pada mengembangkan ekonomi kreatif. “Ini betul-betul peluang yang enggak boleh kita sia-siakan,” kata Tito.






