Waspadai Politisasi Agama dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024

JAKARTA – Indonesia kembali akan mengadakan pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2024 . Seperti pada Pemilihan Presiden lalu Wakil Presiden (Wapres) awal 2024, politisasi agama masih menjadi momok bagi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi pada Indonesia.
Peneliti Komunikasi Politik, Effendi Gazali menyerukan untuk mewaspadai fenomena politisasi agama dalam masa-masa pemilihan gubernur 2024, yang digunakan akan berlangsung serentak pada 27 November 2024. Effendi menilai fenomena cukup berbahaya apabila digunakan cuma untuk meraup elektoral semata yang mana dapat mengganggu kerukunan juga persatuan, dan juga stabilitas urusan politik di area Indonesia.
Menurutnya, ketika agama digunakan sebagai alat politik, banyak kali muncul distorsi di penyampaian arahan keagamaan yang seharusnya netral. Hal ini menyebabkan orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran absolut, cuma dikarenakan dikemas di komunikasi religiusitas untuk mengatasi hambatan-hambatan atau batas fisik.
“Orang bisa saja membayangkan diri segera ke surga dengan segala keindahan yang mana sangat amat indah dibandingkan dengan masalah-masalah yang mana sedang dihadapi pada dunia nyata,” kata Effendi Gazali dalam Jakarta, Hari Sabtu (23/11/2024.
Akibatnya, Effendi menambahkan, objektivitas di mengambil keputusan, baik secara pribadi maupun kolektif, menjadi bias. “Jadi ukuran keadilan, kebenaran, hak asasi, hukum, kesuksesan ekonomi, kesejahteraan hidup, kebebasan beragama sudah ada diukur berdasarkan politisasi agama yang tersebut diajukan,” kata Effendi.
Doktor lulusan Radboud University ini mengungkapkan politisasi agama merupakan salah satu strategi komunikasi kebijakan pemerintah tertinggi, mulainya masuk dari interpersonal lalu bersahut-sahutan dengan komunikasi intrapersonal yang dimaksud menghasilkan pertahanan batin seseorang menjadi lemah. Salah satu ciri pengaplikasian politisasi agama adalah adanya klaim-klaim penderitaan serta ketidakadilan yang tersebut dikaitkan dengan unsur lalu nilai agama.
Effendi berpendapat sulit untuk memerangi politisasi agama di area era keterbukaan informasi ini. Menurutnya, aspek religius merupakan bagian dari kehidupan, bukan dapat dipisahkan pada hidup sosial juga politik. Untuk itu, ia menyerukan nilai nilai kebangsaan kemudian agama masih harus diutarakan secara sejuk berbarengan di area di politik.
“Komunikasi religiusitas saat ini meningkat sebagai bidang ilmu yang mana terus menggali itu. Isu-isu ini harus didiskusikan serta tiada dibiarkan ditaruh dalam bawah karpet,” kata Effendi.
Effendi menegaskan pentingnya memulai pembangunan narasi juga diskusi positif baik di tempat lingkungan rumah, kampus maupun di area dunia maya untuk mengimbangi narasi negatif yang mana disebar oleh oknum penyebar politisasi agama. Selain itu, dibutuhkan peran tokoh agama kemudian tokoh publik pada menjaga stabilitas sosial lalu menguatkan persatuan anak bangsa. “Amat penting mengundang tokoh-tokoh ulama yang dimaksud dalam, sejuk, lalu diterima rakyat,” katanya.
Selain itu, lelaki kelahiran Padang, 5 Desember 1966 ini juga menyatakan pentingnya mengedukasi generasi muda agar lebih lanjut peka terhadap bahaya politisasi agama di narasi politik. Dibutuhkan kedewasaan di mencari kemudian menjalankan informasi di dalam media sosial.
“Media sosial kata kunci bagi generasi muda, kita ajak sebagian anak muda menjadi peduli dengan isu ini,” kata Effendi.






