100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan warga (Dumas) yang digunakan masuk. Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, ketika memberikan laporan kinerja untuk Menteri Agama. “Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen juga 100 persen pengaduan yang dimaksud telah dilakukan berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal di area Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi dan juga memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti. “Seluruh pengaduan publik telah dilakukan ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, juga audit investigasi,” terangnya.
“Namun, dari dumas yang dimaksud terdapat pengaduan yang tersebut tidaklah dapat ditindaklanjuti dikarenakan pelapor dan/atau terlapor bukan jelas juga tiada dapat dikonfirmasi, juga secara materi bukan berkadar pengawasan lalu tidak kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.
Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang tersebut tidaklah berkadar pengawasan dan juga bukanlah menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% diadakan konfirmasi/ klarifikasi baik untuk pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran melawan Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dijalankan audit investigasi khususnya terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, lalu pelanggaran kepegawaian lainnya yang ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat. “Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang dimaksud tidaklah dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang dimaksud terbukti melakukan pelanggaran. “Kami telah terjadi merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih pada tubuh Kemenag,” tegas Faisal.
Irjen mengapresiasi partisipasi masyarakat di mengambil bagian mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita telah terjadi berhasil menjadikan warga sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus menguatkan integrasi sistem dengan berbagai jaringan teknologi untuk melakukan konfirmasi akses yang mana lebih lanjut luas kemudian mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.






