Hadapi Risiko Bencana, Lindungi Harta Benda Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

JAKARTA – Bencana alam, kebakaran, lalu berbagai risiko lain dapat datang tanpa terduga dan juga membahayakan aset berharga, termasuk tempat tinggal Anda.
Kerugian yang ditimbulkan tak semata-mata dapat berdampak pada materi, tetapi juga mengganggu stabilitas finansial Anda. Untuk itu, miliki proteksi yang tersebut tepat menjadi langkah penting di menjaga aset kemudian harta benda dari peluang kecacatan atau kehilangan.
Asuransi bisa jadi menjadi solusi tepat untuk memberikan jaminan berhadapan dengan aset Anda, teristimewa yang tersebut melindungi dari berbagai risiko. Salah satu pilihan yang tersebut dapat Anda pertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan pemeliharaan komprehensif terhadap harta benda serta tempat tinggal Anda, termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, juga pemeliharaan hukum.
Asuransi Griya Proteksi Maksima memberikan jaminan melawan berbagai kehancuran material, seperti kebakaran, petir, ledakan asap, kemudian berbagai dampak kecelakaan lainnya yang tersebut bisa jadi terjadi pada harta benda atau tempat tinggal Anda. Selain kerusakan materi, risiko kehilangan nyawa atau cacat tetap saja akibat bencana juga ditanggung dengan pemberian santunan biaya terapi dan juga perawatan medis.
Sementara, bila objek pertanggungan mengalami kerugian yang digunakan dijamin polis dan juga telah tiada layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima akan memberikan bantuan sewa.
Untuk proteksi hukum, Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI memberikan jaminan kerugian melawan kerusakan fisik atau materi akibat kerugian yang dijamin pada polis. Garansi yang dimaksud diberikan merupakan biaya untuk tertanggung dengan nilai setinggi-tingginya sesuai dengan santunan yang digunakan tercantum pada polis.
Pembayaran santunan diberikan berhadapan dengan dasar surat tuntutan dari pihak ketiga dengan rate premi yang digunakan berbeda-beda. Untuk Griya Proteksi Maksima Silver akan mendapatkan santunan sebesar 0,294 persen. Premi ini berlaku khusus untuk obyek pertanggungan yang tersebut mengalami kerusakan akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, juga semacamnya.
Untuk Proteksi Maksima Gold akan diberikan 1,5 persen jikalau mengalami bencana alam (banjir, angin topan, badai, dan juga kecacatan akibat air), pengrusakan (kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, kemudian perbuatan kriminal), dan juga terorisme serta sabotase. Premi ini juga memberikan jaminan untuk santunan duka meninggal dunia dan juga rawat inap maksimal 30 hari dan juga bantuan sewa rumah.
Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum yang dimaksud memberikan penggantian sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup hampir seluruh jaminan secara komprehensif, bahkan untuk gempa bumi, letusan gunung merapi, hingga tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai pertanggungan yang mana diberikan.
Untuk memberikan keamanan berganda, Anda juga dapat melindungi surat-surat berharga dengan mengandalkan safety deposit box (SDB) dari BRI Private kemudian BRI Prioritas. Pilihan ini merupakan salah satu cara yang mana efektif untuk menjaga keamanan dokumen di kotak penyimpanan khusus berbahan baja.






