Nasional

MK Hapus Presidential Threshold, DPR lalu pemerintahan akan Bentuk Norma Baru

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimaksud menghapus ambang batas pencalonan presiden lalu delegasi presiden atau presidential threshold . Menurutnya, DPR RI lalu pemerintahan akan menindaklanjuti putusan MK tersebut.

“Kami menghormati menghargai putusan MK yang digunakan menghapus persentase presidential threshold sebagaimana di ketentuan UU ketika ini,” kata Rifqi untuk wartawan, Kamis (2/1/2025).

Rifqi menyampaikan, DPR dengan pemerintahan akan menindaklanjuti putusan MK dengan membentuk norma baru dalam UU Pemilu.

“Selanjutnya tentu otoritas serta DPR akan menindaklanjutinya pada pembentukan norma baru pada UU terkait dengan persyaratan pencalonan presiden dan juga perwakilan presiden,” ucap Rifqi.

Dengan adanya putusan itu, ia menilai, hal ini menunjukkan sesi baru bagi demokrasi konstitusional Indonesia. Apalagi, kata dia, setiap partai kebijakan pemerintah (parpol) berpeluang mengusung pasangan calon presiden serta duta presiden.

“Apa pun itu MK keputusannya adalah final and binding, oleh sebab itu itu kita menghormati lalu kita berkewajiban untuk menindaklanjutinya,” tandasnya.

Diketahui, MK mengabulkan gugatan perihal persyaratan ambang batas calon partisipan pilpres. Putusan dibacakan di area Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025). “Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Suhartoyo.

Adapun norma yang diujikan oleh para Pemohon adalah Pasal 222 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mana menyatakan, pasangan calon diusulkan oleh partai urusan politik atau gabungan partai kebijakan pemerintah partisipan pemilihan umum yang mana memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah keseluruhan kursi DPR atau memperoleh 25% dari kata-kata sah secara nasional pada Pemilihan Umum anggota DPR sebelumnya.

“Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 lalu tiada mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ujar Suhartoyo.

Related Articles

Back to top button
racikan mbg menelusuri gates of olympus dengan metode analitisriset empiris mbg membahas hujan emas lucky neko yang meledakpgsoft menyajikan animasi kreatif dengan tampilan futuristik modernperkembangan aplikasi lokal yang diapresiasi rupiahggmahjong ways dan peran animasi dalam meningkatkan pengalaman visual mbgkajian mahjong ways 2 mengenai harga minyak melalui data terukur terkiniwild bandito evaluasi sistem multi payout kaskade wb6strategi slot online analitik berbasis ritme lebih stabilpola terbaru mahjong ways 2 yang lagi gacor di bosggpendekatan mbg mengamati wild bandito secara objektif dan terukurterungkap pola gacor mahjong wins 2 hari ini dari user setia kpkggsuper scatter menghadirkan efek cepat instan dengan sensasi berbedasuper scatter menghadirkan kejutan instan dengan efek cepat responsifstrategi pemain bosgg tembus jp wahjong ways 2 dengan modal tipissuper scatter sajikan bonus ultra 70 mode dengan mekanisme baruriset integral mbg menilai scatter emas the dog house yang liarkarhutla dan sweet bonanza dikaji lewat pendekatan teknis yang terarahperkembangan startup lokal dalam catatan rupiahgg