Hari Hal ini Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada hari ini, Hari Senin (13/1/2025). Hasto akan diperiksa sebagai terperiksa terkait tindakan hukum dugaan suap Harun Masiku yang mana menyeret namanya.
“Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang tersebut bersangkutan masih terjadwal dijalankan besok (Senin, 13 Januari 2025),” kata Tessa ketika dikonfirmasi wartawan, Akhir Pekan (12/1/2025).
Ini merupakan panggilan kedua KPK terhadap Hasto. Meski Hasto mengatakan dirinya akan datang hadir di pemeriksaan itu, namun KPK belum memberikan konfirmasi kehadiran.
“Belum ada (konfirmasi kehadiran),” tuturnya.
Hasto Pastikan Penuhi Panggilan KPK
Hasto mengaku akan datang memenuhi panggilan kedua lembaga antirasuah tersebut. Politikus PDIP itu pun berjanji akan taat pada proses hukum.
“Sesuai dengan komitmen, saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum,” ucap Hasto pada Gelora Bung Karno, Hari Minggu (12/1/2025).
Hasto telah mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan KPK kali ini. Ia mengaku sudah pernah mempelajari kewajiban kemudian hak dengan status terperiksa yang dimaksud disematnya.
“Saya punya kewajiban, bahkan saya juga sudah ada membaca hak-hak saya pada status sebagai tersangka. Hak sebagai terperiksa apa saja, itu sudah ada saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” jelas Hasto.






