KLH: Bahaya Zat Berbahaya Plastik Jadi Sorotan di area INC-5 Korea Selatan

JAKARTA – Pascapelaksanaan Putaran Kelima The Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) di area Busan, Korea Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan berbagai poin penting terkait bahaya sampah plastik yang digunakan menjadi perhatian global.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pembaharuan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, juga polusi termasuk polusi plastik baik dalam daratan maupun lautan merupakan isu lingkungan hidup global yang dimaksud saling terkait.
“Permasalahan ini disebabkan pola konsumsi dan juga produksi yang mana tak berkelanjutan,” ujar Hanif, Selasa (31/12/2024).
Menurut laporan United Nations Environment Programme (UNEP), jumlah keseluruhan sampah plastik yang masuk ke ekosistem akuatik berpotensi meningkat hampir tiga kali lipat pada tahun 2040 apabila tidaklah ada upaya pencegahan.
“Pada 2016, polusi plastik tercatat sebesar 9-14 jt ton serta diperkirakan mencapai 23-27 jt ton pada 2040,” ungkapnya.
Karena sifatnya yang mana transnasional juga lintas batas negara, dan juga ancaman serius dari polusi plastik khususnya pada lingkungan laut, sehingga menggalakkan disepakatinya United Nations Environment Assembly (UNEA) Resolusi 5/14 pada Maret 2022.
“Resolusi ini memberi mandat terhadap Direktur Eksekutif UNEP untuk menyusun International Legally Binding Instrument (ILBI) untuk mengakhiri polusi plastik, termasuk di area lingkungan laut yang mana ditargetkan rampung pada akhir 2024,” katanya.
Sejak awal, Indonesia bergerak berkontribusi pada perundingan INC. Pada INC-1 hingga INC-5, Delegasi Indonesia terus menyuarakan pentingnya prinsip konsensus lalu inklusivitas pada pengambilan keputusan.
Kemudian, menjunjung tinggi prinsip Common but Differentiated Responsibility (CBDR), mengakui permintaan masing-masing negara khususnya negara dengan Specific Geographical Condition seperti negara kepulauan (Archipelagic States) yang mana rentan terhadap sampah plastik dalam laut yang mana lintas batas termasuk Indonesia juga memperjuangkan isu-isu strategis seperti pengelolaan sampah berbasis perekonomian sirkular juga pembiayaan yang digunakan adil serta terprediksi bagi negara berkembang.






