Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipulangkan ke Prancis

JAKARTA – Terpidana terhenti perkara narkotika , Serge Areski Atloui tiba pada Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025) malam. Serge Areski akan dipulangkan ke negara asalnya Prancis untuk melanjutkan masa penahanannya.
Berdasarkan pantauan pada Terminal 2F, terlihat Serge Areskri mengenakan kemeja berwarna putih, celana jeans, juga topi. Ia juga terlihat menggunakan masker di area wajahnya.
Saat kedatangan di tempat Bandara Soekarno-Hatta, Serge juga terlihat dikawal ketat oleh beberapa jumlah petugas.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Area Hukum, HAM, Imigrasi, lalu Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemindahan Serge Areski Atloui dijalankan pasca eksekutif Prancis menyepakati practical arrangements. Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia lalu akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
“Pemerintah Prancis sudah ada memberitahu kita bahwa terhadap perkara pidana yang tersebut serupa yang digunakan di dalam Indonesia, dijatuhi hukuman mati, di tempat Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum,” ucapannya pada Hari Jumat (24/1/2025) lalu.
“Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk menghurangi misalnya oleh sebab itu sampai jadi 30 tahun, atau masih dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan terhadap pemerintahan Prancis,” katanya.






