Mahfud Kritisi Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal: Melanggar Undang-Undang

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai kebijakan pemerintah untuk memindahkan beberapa narapidana warga negara asing (WNA) ke negara asalnya, sudah pernah melanggar undang-undang. Hal ini diungkapkan Mahfud ketika disinggung masalah pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia lalu Mary Jane ke Filipina.
“Ya, terserah sekadar pemerintah. Menurut saya, melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 (UU Pemasyarakatan, red),” kata Mahfud di area Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (20/12/2024).
Mahfud menjelaskan, Undang-Undang tentang Pemasyarakatan menyatakan pemerintah dilarang memindahkan narapidana dari satu negara ke negara lain. Bahkan, pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Tantangan Pidana juga menyatakan hal yang tersebut sama.
“Itu kan perjanjian timbal balik ya, MLA (Mutual Legal Assistance). Itu juga dilarang, kalau menyangkut orang telah terpidana. Kecuali dengan perjanjian tertentu dan juga dibuat undang-undang tertentu. Tapi oke, telah dilakukan,” ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, lalu Security (Menko Polhukam) ini menyampaikan tindakan pemerintah telah sanggup dinilai sendiri oleh publik. Ia menilai langkah pemerintah untuk memulangkan para narapidana menjadi pertanggungjawaban pemerintah.
Dia mengingatkan, agar kebijakan seperti ini tidak ada menjadi kebiasaan di dalam kemudian harinya. “Jangan-jangan nanti terjadi kebiasaan begitu terus kan. Bilangnya aja undang-undang dulu nih, biarin orang ngomong, nah itu demokrasinya bisa saja mati,” pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Area Hukum, HAM, Imigrasi, serta Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan lima tahanan persoalan hukum Bali Nine yang dimaksud sudah dipulangkan ke Australia statusnya tetap memperlihatkan narapidana.
Diketahui, lima narapidana yang mana terdiri dari Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens diterbangkan ke Australia pada Mingguan (15/12/2024) pagi.






